• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Puluhan Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo, DPR: Seharusnya Tolak Lewat Diskresi

by Ruang Politik
in Nasional
436 13
0
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari/Ist

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyesalkan banyak polisi yang diduga terlibat dan membantu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi perbuatannya dalam pembunuhan Brigadir J.

Taufik memaparkan, masih banyak personel yang memiliki prestasi terlibat dalam kasus ini. Ia menyebut seharusnya mereka bisa menggunakan hak diskresi untuk menolak perintah atasan.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

“Diskresi untuk menolak tindakan kejahatan. Doktrin diskresi dari tindakan yang melawan hukum untuk tidak terlibat dan saling membantu kejahatan,” ujar politikus Partai NasDem ini dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Ia berharap Kapolri kembali menekankan soal diskresi kepada anak buahnya. Agar kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi. “Ini kita harus berikan pesan ini ke seluruh personel,” ucapnya.

Selain itu dalam kasus Ferdy Sambo, imbuhnya, budaya jiwa ksatria telah hilang. Dalam kasus ini, Sambo enggan mengakui kejahatannya meski akhirnya mengaku setelah saksi-saksi memberikan kesaksiannya. “Sudah tidak ada jiwa ksatria dengan siap menanggung kesalahannya,” ujarnya.

Berita Terkait:
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri Terkait Peristiwa Duren Tiga

DPR Duga Kuat Pengacara Brigadir J Dapat Data dari Internal Polri

VIRAL! Diduga Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Aniaya Seorang Wanita di SPBU Palembang

Hari Ini, Kapolri Bawa 18 Personel Timsus Rapat dengan DPR

Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencapai 97 orang.

“Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi,” ujar Kapolri.

Ia merinci, 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari beragam pangkat, di antaranya, Irjen Pol 1 orang, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, Kemudian AKBP 7 orang, Kompol 4 orang, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.

Sigit menjelaskan dari 35 personel itu, sebanyak 18 di antaranya ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. Selanjutnya, dua orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sehingga tersisa 16 personel yang masih berada di penempatan khusus (patsus).

“Saat ini sudah ditetapkan sebagai TSK terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang dipatsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim,” ujarnya.

Kapolri Sigit berkomitmen Polri akan menyelesaikan proses kode etik dan profesi dalam waktu 30 hari ke depan guna memberikan kepastian hukum terhadap terduga pelanggar.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKapolrikasus SamboRDPRuang Politik
Previous Post

Bambang Pacul: Orgasme Intelektual di Rapat Bareng Kapolri

Next Post

Desakan Mundur Menguat, Pengamat: Suharso Mundur Akan Dianggap Kalah

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa/Ist

Desakan Mundur Menguat, Pengamat: Suharso Mundur Akan Dianggap Kalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

3 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive