• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Anggaran KPU Tahun 2022 Rp 3,6 Triliun Diprioritas Membentuk Badan Adhoc

by Rupol
in Kilas Update
438 5
0
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat memberikan keterangan pers hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/5/2022)/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat memberikan keterangan pers hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/5/2022)/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2022 sebesar Rp 3,6 triliun akan diprioritas untuk membentuk badan ad hoc.

KPU periode 2022-2027 ingin meningkatkan kinerja dari para badan ad hoc tersebut. Begitu dikatakan Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Zona Integritas Dinas Koperasi dan IKM Payakumbuh Menuju WBBM

“Kita kan prioritas dulu untuk penyelenggara khususnya di badan ad hoc. Mau tidak mau honornya harus ditingkatkan dan itu mendapat perhatian besar dari seluruh pihak,” kata dia.

Dia menyebutkan bahwa badan adhoc seperti PPK, PPS, KPPS memiliki tugas yang cukup berat disetiap penyelenggaraan pemilu. Maka dari itu, KPU tetap mendorong agar honor bagi badan adhoc dapat disesuaikan dengan tugasnya.

“Karena beban berat penyelenggaran khususnya di KPPS, PPS, PPK,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata Yulianto, KPU langsung membahas dengan Kementerian Keuangan dan DPR soal honor yang akan diberikan kepada badan ad hoc untuk pemilu 2024.

Yulianto mengatakan bahwa pemerintah dan DPR setuju bila honor badan ad hoc ditingkatkan.

“Komitmen pemerintah dan komitmen DPR ketika kami membahasan besaran honor ad hoc, dan juga disetujui oleh semua pihak,” katanya. (DAR)

Tags: #badanadhoc#kpu#yuliantosudrajatRuangPolitik
Previous Post

PJS Terbentuk di 23 Provinsi, Persiapkan Munas ke-1 Oktober 2022

Next Post

KPU Minta Dukungan Pemerintah Fasilitasi Hibah untuk Kantor dan Gudang

Rupol

Next Post
Gedung KPU/Ist

KPU Minta Dukungan Pemerintah Fasilitasi Hibah untuk Kantor dan Gudang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive