RUANGPOLITIK.COM – Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) mengapresiasi penetapan tersangka Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Direktur SA Institut Suparji Ahmad mengatakan penetapan tersangka Bharada E sudah ditunggu-tunggu masyarakat.
“Kita apresiasi penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Langkah ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat karena publik menantikan progres Tim Khusus bentukan Polri ini,” kata Suparji, Kamis (4/8/2022).
Namun, Suparji berharap Timsus tetap mengedepankan transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Termasuk soal alasan penersangkaan Bharada E perlu dijelaskan secara mendetail.
Kapolri Putuskan Copot Irjen Sambo dari Kadiv Propam
Orangtua Brigpol J Temui Mahfud MD, IPW: Sinyal Ketidakpercayaan pada Timsus
IPW: Tewasnya Brigpol J Tak Hanya Melibatkan Bharada E
Kapolri Sebut Kantongi Siapa yang Copot CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo
“Masyarakat masih mempertanyakan detail dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, karena bila melihat konferensi pers semalam, polisi hanya menyampaikan pasal yang disangkakan,” ucapnya.
“Penjelasan dugaan pidana yang dilakukan Bharada E ini penting supaya kita mendapat penjelasan utuh,” sambung Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini.
Selain itu, Polri masih punya PR untuk menjelaskan hasil autopsi kedua Brigadir J. Pasalnya, setelah autopsi justru ada temuan-temuan baru yang menjadi pertanyaan, misalnya adanya luka di belakang kepala.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Timsus yang digawangi Wakapolri untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel. Kita berharap Polri bisa menyelesaikan semua pertanyaan sehingga saat kasus sudah selesai sesuai mekanisme hukum, tidak ada keganjilan-keganjilan,” tuturnya.
Suparji mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawal kasus ini sehingga proses pro justicia berjalan sesuai dengan relnya.
“Kita juga berharap Polri terus menjunjung tinggi prinsip ‘Presisi’ yang selama ini menjadi slogan,” kata Suparji. (DAR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)