• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Habib Rizieq Shihab: Kebebasan Saya Bukan Pemberian Pejabat dan Partai Politik

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 13
0
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat menerima surat pembebasan bersyarat dari pemerintah/Dok. Kemenkumham

Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat menerima surat pembebasan bersyarat dari pemerintah/Dok. Kemenkumham

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menegaskan bahwa pembebasan bersyarat yang diperoleh bukan karena bantuan pejabat dan partai politik.

“Pembebesaran bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaaan. Tapi ini satu proses hukum yang akan disampaikan kuasa hukum saya,” katanya dalam konferensi pers di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

RelatedPosts

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, Habib Rizieq Shihab tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada istrinya, Syarifah Fadlun Bin Usman yang telah memberikan dukungan sejak dari pemeriksaan, persidangan, penahanan, hingga hari ini pembebasannya.

Dia mengatakan pada akhirnya hanya keluarga yang akan memberikan jaminan terhadap pembebasan bersyarat.

Pada kesempatan itu, Habib Rizieq Shihab juga berterima kasih kepada Ketua Umum GNFI Yusuf Martak dan Ketua DPP FPI KH. Buya Ahmad Kurtubi.

Berita Terkait:
Habib Rizieq Shihab Kumpul Lagi dengan Keluarga di Megamendung

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Jejak Kasusnya…

Meski Sudah Keluar Penjara, Rizieq Wajib Ikut Bimbingan sampai 2024

Habib Rizieq Tak Mau Ikut Campur Soal Pemilu 2024

Habib Rizieq Shihab mengatakan selama berada di balik jeruji besi konsolidasi terus dilakukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini.

“Bukan hanya memberikan semanagt tapi selalu sharing informasi dalam rangka kita mendapatkan pembebesan bersyarat,” tuturnya.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatakn Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 setelah menjalani hukuman penjara sejak 12 Desember 2020 lalu.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.

“Bahwa yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” katanya.(FSL).

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HRSRuang Politik
Previous Post

KP3-I: Mutasi Adik Brigpol J dari Mabes Polri ke Polda Jambi Tindakan Tak Manusiawi

Next Post

MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk Kesehatan

Ruang Politik

Next Post
MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk Kesehatan/Ist

MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

7 jam ago
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

7 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 hari ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive