• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan 300 Sertifikat Tanah Palsu, Junimart Girsang: Ini Bakal Mempermalukan Pak Presiden

by Ruang Politik
in Nasional
426 13
0
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang/ ist

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang/ ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menanggapi informasi Satgas BLBI diduga menyita 300 sertifikat tanah redistribusi masyarakat yang dibagikan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Junimart Girsang menyayangkan langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tidak hati-hati menerbitkan sertifikat tersebut.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Menurut dia, jika masalah ini dibiarkan tanpa kepastian hukum, maka akan merusak kepercayaan masyarakat setempat kepada pemerintah.

“Kita (Komisi II DPR) ingatkan kepada Kepala BPN/ATR supaya ke depan lebih berhati-hati lagi. Di luar ini kan rumornya ternyata palsu. Maka, harus (segera) klarifikasi ke media massa bahwa tidak ada yang palsu. Dari informasi yang saya terima, BPN/ATR sedang melakukan penelitian,” beber Junimart dikutip dari Parlementaria, usai memimpin Kunjungan Spesifik Panja Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan, Kota Jambi, Provinsi Jambi, baru-baru ini.

Menurut Juminart, sebagai eksekutor dalam Program Reformasi Agraria yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Kementerian ATR/BPN seharusnya tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Berita Terkait:
Menag Yaqut Launching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

Nusakom Pratama Institute dan PWI Jatim Gelar Diskusi Soroti Kinerja Satgas BLBI

Jangan Gegabah Mengeksekusi Aset Obligor BLBI !

Bareskrim Polri Audit Data Korban DNA Pro

Dia melihat ada kemungkinan Kementerian ATR/BPN menerbitkan sertifikat tanah di mana tanah tersebut masih berstatus abu-abu.

Tidak hanya itu, dirinya mengungkapkan ada kemungkinan terjadi kesalahan ukur tanah.

“Kekurang hati-hatian ini mungkin saja di dalam buku besar BPN itu belum tertuang secara lengkap tentang mana tanah HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah habis masa berlakunya, mana yang sedang pending dan mana yang sedang dimohonkan,” paparnya.

“Bisa juga ini terjadi karena juru ukur tanahnya. Mungkin mereka mengukur tanah yang bukan ditujukan, tetapi mereka asal mengukur tempat lain. Maka ini menjadi ‘abu-abu’,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.
Junimart juga mempertanyakan kinerja BPN di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang ia terima, ada beberapa BPN yang menerbitkan sertifikat ganda untuk satu lahan.

Menurutnya, penerbitan sertifikat ganda ini akan semakin menyulut konflik tidak hanya antar masyarakat, akan tetapi juga kepada pemerintah.

Sehingga, ia menegaskan melalui Kementerian ATR/BPN untuk mengevaluasi kinerja BPN di Indonesia, khususnya para juru ukur tanah.

“Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan. Ini juga akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program (Reformasi Agraria),” tandasnya. (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ruang Politiksertifikat tanah
Previous Post

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Diundi Desember 2022

Next Post

MK Tolak Uji Materi Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Ruang Politik

Next Post
Ketua DPD: Waspada Dampak Sanksi Uni Eropa untuk Rusia/Ist

MK Tolak Uji Materi Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

1 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

6 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive