• Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
04 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hukum Jual Beli Emas Antam Secara Virtual

by Ruang Politik
in Kilas Update, RuangIlmu
439 34
0
Ilustrasi/ net

Ilustrasi/ net

506
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Saat ini sedang banyak berlangsung praktek jual beli emas secara virtual, atau tanpa adanya fisik dari emas tersebut.
Bagaimanakah hukumnya jual beli tersebut dalam islam?
Berikut keterangan Ustadz Ammi Nur Baits:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

RelatedPosts

Lepas 71 Siswa SDS IT IPHI ke Yogyakarta, Bidik Juara Bertahan Piala Raja Hamengkubuwono

Serap Aspirasi dan Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Subuh Berjamaah Pemko Payakumbuh Sasar Nunang Daya Bangun

Wirman Putra : SMPN 2 Payakumbuh Bukan Sekedar Sekolah Tapi Rumah Alumni

Bagian dari syarat jual beli emas adalah harus dilakukan secara tunai, dari tangan ke tangan.

Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika emas dibarter dengan emas, perak dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum sya’ir dengan gandum sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, maka takarannya harus sama dan harus tunai. Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya sesuai yang kalian inginkan, asalkan tunai.” (HR. Muslim 2970)

Anda bisa perhatikan kalimat yang terakhir,
“Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya sesuai yang kalian inginkan, asalkan tunai.”

Ketika kita beli emas, berarti terjadi pertukaran uang dengan emas. Dan ini dua benda ribawi yang berbeda, namun satu kelompok, dan dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan harus dilakukan secara tunai.

Baca juga:
Panduan Jamak dan Qashar Sholat. Penting Bagi Yang Suka Bepergian

Kembali kepada kasus di atas,
Ada dua pendekatan untuk kasus di atas,

[1] Membeli emas secara virtual berarti membeli emas secara tidak tunai, dalam arti uangnya diserahkan sekarang, sementara emasnya belum ada (tertunda).

Uang (tunai) <==> Emas (tertunda)

Ketika transaksi ini dilakukan, berarti melanggar hadis Ubadah bin Shamit di atas, dan itu termasuk bentuk riba nasiah.

Malik bin Aus radhiyallahu ‘anhu bercerita, bahwa beliau pernah mendatangi kerumunan beberapa orang, lalu aku sampaikan, “Siapa yang mau menukarkan dirhamnya? Ini saya punya dinar.”

Di sana ada Thalhah bin Ubaidillah yang ketika itu berada di dekat Umar radhiyallahu ‘anhuma. Sahabat Thalhah  merespon, “Tunjukkan emasmu, sini saya bawa dulu. Jika nanti pembantuku datang, akan saya serahkan dirhamku.”

Mendengar ini, Umar langsung mengingatkan,
“Tidak boleh seperti itu, demi Allah, kamu harus serahkan perakmu (dirham) sekarang, atau kamu kembalikan emas itu kepadanya.” (HR. Muslim 1586)

Dalam kejadian di atas, Umar mengingkari praktek yang dilakukan Sahabat Malik dengan Sahabat Thalhah, ketika mereka melakukan tukar menukar emas dengan perak secara tidak tunai. Dimana Malik bin Aus menyerahkan emasnya, sementara Thalhah menyerahkan peraknya setelah pembantunya datang. Ada penundaan di sana, dan itu dilarang.

[2] Hakekat transaksi ini adalah utang piutang, namun ada kelebihan.

Misalnya, harga emas saat ini adalah 700rb/gr. Lalu anda menyetorkan uang ke butik emas senilai 7jt, sehingga dicatat telah memiliki emas 10gr. Tiga bulan berikutnya, harga emas 750rb/gr. Lalu anda setor lagi senilai 6jt, sehingga tercatat membeli emas 8gr. Total emas anda 18gr. Selang setahun, harga emas naik menjadi 800rb/gr. Kemudian anda mengambilnya dalam bentuk uang.

Uang yang akan anda terima adalah 14.400.000. Padahal yang anda setorkan senilai 7jt + 6jt = 13jt. Selisih 1.400.000 adalah riba utang piutang, dan bukan selisih jual beli emas, karena tidak ada emasnya.

Demikian, Allahu a’lam.

(Sumber: Konsultasisyariah.com)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

Awas Hadits Palsu! Tuntutlah Ilmu Walaupun ke Negeri China

Tags: AntamEmasHukum IslamInvestasi EmasVirtual
Previous Post

Zulkifli Hasan Ibaratkan Jokowi dengan Petatah-petitih Minang

Next Post

Masyarakat Adat Bandardewa Larang PT HIM Beraktivitas di Tanah Ulayat

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Masyarakat Adat Bandardewa Larang PT HIM Beraktivitas di Tanah Ulayat

Masyarakat Adat Bandardewa Larang PT HIM Beraktivitas di Tanah Ulayat

Please login to join discussion

Recommended

Soroti Tingginya Risiko Bencana di Bondowoso, Ina Ammania Dorong Desa Tangguh Bencana

Soroti Tingginya Risiko Bencana di Bondowoso, Ina Ammania Dorong Desa Tangguh Bencana

4 November 2026
Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

4 November 2026
Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

3 November 2026
Lepas 71 Siswa SDS IT IPHI ke Yogyakarta, Bidik Juara Bertahan Piala Raja Hamengkubuwono

Lepas 71 Siswa SDS IT IPHI ke Yogyakarta, Bidik Juara Bertahan Piala Raja Hamengkubuwono

3 November 2026
Serap Aspirasi dan Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Subuh Berjamaah Pemko Payakumbuh Sasar Nunang Daya Bangun

Serap Aspirasi dan Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Subuh Berjamaah Pemko Payakumbuh Sasar Nunang Daya Bangun

3 November 2026

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

8 Oktober 2023
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

11 Oktober 2026
Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

31 Oktober 2026
Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

2 November 2026
Rizal Ramli Soal ‘Pemimpin Rambut Putih’ Singgung Boneka Oligarki

Rizal Ramli Soal ‘Pemimpin Rambut Putih’ Singgung Boneka Oligarki

27 November 2022

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.