• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20 Persen, Pengamat: Pasti Ditolak MK

by Ruang Politik
in Nasional
426 13
0
Mahkamah Konstitusi/ Instagram

Mahkamah Konstitusi/ Instagram

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengatakan partainya akan mengajukan uji materi terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, agar ada pilihan alternatif calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

“PKS akan melakukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung pasangan calon presiden gabungan partai politik sebesar 20 persen, yang dinilai membatasi alternatif pilihan capres-cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024,” kata Syaikhu di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juni 2022.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Menanggapi rencana gugatan tersebut, Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.

“Karena mereka (Parpol) adalah bagian dari pembentuk UU. Dalam penjelasan putusan MK itu jelas dikatakan, mereka tidak punya legal standing karena pertarungan politik di DPR kan namanya kepentingan politik. Ketika kepentingan politik itu kalah, tidak serta merta kemudian pertarungan itu kemudian pindah ke ranah yudikatif,” ujar Ridwan Darmawan di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Berita Terkait:

Pertemuan PKS-Nasdem Bahas Pilpres, Presiden PKS Sebut Peluang Anies Baswedan

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Temui Surya Paloh di NasDem Tower

Sebelum Umumkan Bakal Capres, PKS Bakal Perjuangkan Presidential Threshold Nol Persen

Putusan MK: Anwar Usman Harus Mundur dari Kursi Ketua

Ridwan menjelaskan, parpol lebih baik menyerahkan pada pihak-pihak yang merasa hak konstitusionalnya terlanggar oleh keberlakuannya UU pemilu untuk mengajukan uji materi ke MK.

“Jadi MK pernah punya preseden (putusan), bahwa bagian atau pihak yang terlibat dalam pembentukan UU, tidak diberikan legal standing dalam pengujian UU itu,” terangnya.

Namun, jika gugatan tersebut datang dari partai baru yang tak terlibat dalam pengambilan keputusan UU pemilu ini, pihak MK memperbolehkannya selama bisa membuktikan dan meyakinkan hakim.

“Ya kalau mereka bisa menguraikan bahwa partai yang tidak ikut (dalam pembahasan UU) dan partai baru punya kerugian konstitusional. Sepanjang mereka bisa membuktikan dan meyakinkan hakim, bahwa mereka dirugikan atas ketentuan itu dan apapun itu. Apakah terkait dengan presidential threshold atau apapun itu yang punya kesempatan penguji atau pemohon potensial pengujian UU di MK,” tandasnya.

Jadi PKS tidak punya legal standing untuk mengajukan uji materi di MK terkait Presidential threshold dan apapun yang terkait UU Pemilu khususnya karena mereka adalah di kualifikasi sebagai pembentuk Undang-Undang bersama dengan Pemerintah.

Editor: Lis K
(RuPol)

Tags: MKPKSRuang Politik
Previous Post

Pengamat: Erick Thohir Jangan Terlena Karena Kedekatan dengan PBNU

Next Post

Ditanya Potensi Jadi Kandidat Pilgub DKI Jakarta, Ini Jawaban Risma

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Kemensos “Lockdown” Kantor Pusat

Ditanya Potensi Jadi Kandidat Pilgub DKI Jakarta, Ini Jawaban Risma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

1 hari ago
Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

1 hari ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

4 hari ago
Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive