RUANGPOLITIK.COM – Pasca terpilihnya Agung Nugroho secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 Partai Demokrat Riau, membuat kekecewaan pada sebagian kader yang menganggap musda tersebut penuh pemaksaan dan melanggar AD/ART partai.
Para kader yang kecewa tersebut berkumpul di halaman kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau, di jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, sambil melucuti dan membakar atribut partai yang mereka miliki. Terlihat mereka mencopot jaket, baju dan juga mengumpulkan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk dilemparkan ke dalam api yang sudah menyala.
Menurut salah seorang kader, Kamaruzaman mengatakan dirnya bersama kader-kader ini merasa kecewa dengan terhadap Agus Harimurti Yudoyono (AHY) yang tidak memberikan contoh yang baik pada kader di daerah.
“Ini bentuk kekecewaan kami pada AHY. AHY memimpin partai ini berbeda jauh dengan SBY. SBY selalu mengajarkan kesantunan dan taat aturan. Tapi ini berbeda, penuh pemaksaan,” ujarnya sambil melempar jaket kedalam api.
Agung Nugroho Pimpin Partai Demokrat Riau, Setelah Terpilih Secara Aklamasi
Musda ini dinilai sebagai suatu bentuk pengambil paksaan jabatan dari Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar yang harusnya masih menjabat sampai bulan Oktober 2022 mendatang.
“Ini sama saja dengan yang dilakukan oleh Moeldoko cs di Sibolangit. Tidak ada bedanya. Saya sangat kecewa, saya bakar baju kebesaran Demokrat ini. Ini asli, bukan abal-abal,” sambung mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron membantah musda melanggar AD/ART.
“Ini semua sudah sesuai dengan aturan. Musda diminta oleh 12 DPC dan juga dihadiri oleh kader-kader senior partai. Adanya kekecewaan itu adalah dinamika dalam partai,” ujarnya ketika ditemui wartawan selesai pelaksanaan musda.
“Saya juga sudah menemui Bang Asri secara pribadi memohon izin pelaksanaan musda dan meminta beliau untuk hadir. Secara kekeluargaan dan cara-cara humanis saya sudah lakukan. Namun sampai selesai, beliau tidak bisa berkesempatan untuk hadir,” tutupnya.
(RuPol)