• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Menjadi 75 Hari

by Ruang Politik
in Nasional
431 9
0
DPR dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Menjadi 75 Hari/Ist

DPR dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Menjadi 75 Hari/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati durasi kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari.

Sebelumnya KPU dan pemerintah telah menyepakati masa kampanye selama 90 hari.

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

“Durasi masa kampanye sudah disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari,” ujar Puan usai audiensi Pimpinan DPR dan Pimpinan KPU di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/6/2022).

Durasi masa kampanye ini sebelumnya memang menjadi perdebatan. Pemerintah semula mengusulkan 90 hari, KPU ingin 120 hari dan rapat internal Komisi II DPR RI meminta 60 hari.

Dalam rapat konsinyering KPU, DPR, dan Pemerintah kemudian disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah.

Setelah bertemu Presiden Jokowi pada 30 Mei lalu, KPU menyebut durasi kampanye disepakati 90 hari.

Berita Terkait:
Audiensi Dengan KPU, Puan Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

KPU Siapkan Rp14 Triliun untuk Pilpres Putaran Kedua

KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

KPU Gunakan Kotak Suara Kardus, DPR: Harus Dikaji Dulu

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, opsi 90 hari tersebut merupakan hitungan KPU menggunakan simulasi pengadaan logistik dengan metode lama.

Setelah dihitung ulang, ujar Doli, durasi kampanye bisa dipersingkat menjadi 75 hari dan sudah mempertimbangkan waktu pengadaan logistik.

“Dengan metode (pengadaan logistik) lama, KPU menegaskan 60 hari tidak mungkin sama sekali. Kemudian dicari alternatif 75 hari. Lalu ketemu metodologi baru, sehingga dimungkinkan 75 hari,” ujar Doli.

Politikus Golkar itu menjelaskan, metode baru pengadaan logistik tersebut di antaranya, memisahkan pencetakan dan pendistribusian surat suara serta menerapkan sistem zonasi.

“Jadi nanti itu perusahaan pencetakan sendiri dan distribusi sendiri. Kemudian kalau dulu di sentralisasi semua Jakarta, sekarang kita bagi dua, tingkat nasional dan daerah. Jadi disepakati kalau memungkinkan, kertas suara di tingkat provinsi kabupaten/kota dan DPD RI, itu dicetak di provinsi. Terus Pilpres dan DPR RI itu kan seragam secara nasional, kalau tidak cukup waktunya semua dipusatkan Jakarta, dibuat zonasi, misalnya di Sumatera ada dua titik, di Jawa berapa titik,” ujarnya.

Dengan metode baru ini, kata Doli, DPR dan KPU menyepakati durasi masa kampanye bisa dilangsungkan selama 75 hari.

Tahapan Pemilu 2024 diharapkan bisa diketok pada rapat kerja DPR bersama KPU dan Pemerintah pada 7 Juni 2022. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKPUPemilu 2024Ruang Politik
Previous Post

Audiensi Dengan KPU, Puan Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

Next Post

Presiden Jokowi Absen di Sidang Doktoral, Hasto: Sudah Ucapkan Selamat

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi Absen di Sidang Doktoral, Hasto: Sudah Ucapkan Selamat/Ist

Presiden Jokowi Absen di Sidang Doktoral, Hasto: Sudah Ucapkan Selamat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Teken Nota Kesepahaman (MoU) Dengan Universitas dan BNN

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Teken Nota Kesepahaman (MoU) Dengan Universitas dan BNN

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive