Payakumbuh— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh – Lima Puluh Kota resmi menjalin kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (19/10/2026).
Penandatanganan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh pada Senin siang tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman beserta jajaran, yakni Anggota/Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Ade Jumiarti Marlia, S.IP dan Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Widyawati, S.TP. Sementara dari PWI Payakumbuh – Lima Puluh Kota hadir Ketua PWI Aspon Dedi beserta jajaran pengurus.
![]()
Penandatanganan MOU Antara Bawaslu Kota Payakumbuh dengan PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Payakumbuh Aan Muharman menyampaikan terimakasih kepada PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota yang telah hadir pada kesempatan ini.
“Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan Bapak Ketua PWI Kota Payakumbuh-Limapuluh Kota yang terpilih yang ke 2 periode, dan kami ucapkan selamat kepada Bapak Aspon Dedi beserta Pengurus dan Anggota PWI untuk menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kota Payakumbuh,” ujar Aan Muharman.
Aan juga berharap agar kerjasama ini tidak hanya diatas kertas saja tapi terus berlanjut dengan kegiatan nyata.
“Melalui penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Payakumbuh dengan PWI Kota Payakumbuh -Limapuluh Kota ini, kami berharap kerja sama antara Bawaslu dan PWI Kota payakumbuh tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kegiatan nyata, pertukaran informasi, edukasi publik, dan pemberitaan yang mencerdaskan masyarakat. Karena kerja kerja Pengawasan, baik itu Pemilihan Legislatif, Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, itu 50% nya sudah lebih dahulu dikerjakan oleh Sahabat-sahabat Pers, dan 50 persen nya lagi Kelembagaan Bawaslu melengkapi kerja kerja Pengawasan sahabat sahabat Insan Media / Pers,” imbuh Aan.
Selanjutnya Aan Muharman menyampaikan agar kerjasama ini memperkuat sinergi Bawaslu Payakumbuh dengan PWI Payakumbuh- Limapuluh Kota.
“Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang semakin memperkuat sinergi antara Bawaslu dan PWI dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, transparan, dan berintegritas, khususnya di Kota Payakumbuh ini,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua PWI Payakumbuh – Lima Puluh Kota Aspon Dedi menyebut MoU ini sebagai kerja sama resmi pertama yang dijalin organisasinya pada periode kepengurusan saat ini. Ia menilai langkah Bawaslu tersebut cepat dan positif.
“Ini merupakan MoU resmi pertama di periode kami. Kami menilai langkah Bawaslu ini cepat dan positif. Semoga ke depan kerja sama ini akan terus berlanjut,” ujar Aspon Dedi.
Prosesi penandatanganan naskah MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh dan Ketua PWI Payakumbuh – Lima Puluh Kota, dilanjutkan dengan sesi foto bersama pengurus kedua lembaga.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang di tandatangani oleh Ketua Bawaslu Payakumbuh dan Ketua PWI Payakumbuh mencakup penyebarluasan informasi kepemiluan dan pengawasan, deteksi dini potensi pelanggaran Pemilu, penguatan literasi demokrasi, serta peningkatan pemahaman regulasi kepemiluan. (Benpi)