• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

DPRD Payakumbuh Bahas Ranperda Perumda Tirta Sago

by Ben
in Kilas Update
402 30
0
462
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago yang diajukan Pemko Payakumbuh dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (02/06/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur mengatakan DPRD menyambut baik penyampaian nota pengantar Wali Kota Payakumbuh terkait usulan perubahan regulasi yang mengatur tata kelola Perumda Air Minum Tirta Sago.

RelatedPosts

Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

Pemko Payakumbuh Matangkan Pembangunan Pasar Blok Barat

Walikota Serahkan Bantuan Pangan

“Perumda Tirta Sago memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu, setiap perubahan regulasi harus dikaji secara cermat agar dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Hurisna.

Menurut dia, DPRD akan menjalankan seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan substansi perubahan perda tersebut selaras dengan kebutuhan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Ia menjelaskan, setelah penyampaian nota pengantar oleh kepala daerah, tahapan berikutnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

“Untuk agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, jadwalnya akan ditentukan kemudian melalui mekanisme yang berlaku di DPRD. Selanjutnya seluruh masukan, pandangan, serta saran dari fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan ranperda ini,” ujarnya.

Hurisna menambahkan DPRD berkomitmen mengawal pembahasan Ranperda perubahan Perda Perumda Tirta Sago secara objektif dan komprehensif agar menghasilkan regulasi yang mampu mendukung pengelolaan perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap pembahasan yang dilakukan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Sebelumnya, Pemko Payakumbuh mengajukan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

Sejumlah poin perubahan yang diusulkan meliputi pengaturan jumlah direksi berdasarkan rentang pelanggan, penguatan hak dan kewajiban dewan pengawas serta direksi, mekanisme penghasilan direksi secara non tunai.

Kemudian pengaturan fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa, hak cuti direksi, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, hingga penyesuaian honorarium dewan pengawas dan masa jabatan sekretaris dewan pengawas. (Benpi)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Next Post

Pemko Payakumbuh Usulkan Perda Nomor 2 Tahun 2020

Ben

Next Post
Pemko Payakumbuh Usulkan Perda Nomor 2 Tahun 2020

Pemko Payakumbuh Usulkan Perda Nomor 2 Tahun 2020

Recommended

Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

7 jam ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Pembangunan Pasar Blok Barat

Pemko Payakumbuh Matangkan Pembangunan Pasar Blok Barat

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive