• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Payakumbuh Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong di Payakumbuh

by Ben
in Daerah
521 11
0
569
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh— Tim Gabungan yang yang terdiri dari Satlantas, SPKT, dan Polsekta Payakumbuh melakukan kegiatan penindakan terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Payakumbuh. Kegiatan digelar Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Tanggal 15 Desember 2024,.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

RelatedPosts

Pengurus PWI Padang Panjang Periode 2026-2029 Resmi Dikukuhkan, Jaga Profesionalisme dan Soliditas

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

“Bahwa Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat, yang mengeluhkan adanya aktivitas balap liar dan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Aktivitas tersebut didominasi oleh anak muda, yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Payakumbuh,” ujar Kapolres.

Kemudian Kapolres Payakumbuh menyampaikan bahwa tim telah mengamankan sebanyak 17 unit kendaraan bermotor pada kegiatan tersebut.

“Tim Gabungan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan 17 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk balap liar di area tersebut. Seluruh kendaraan yang terjaring telah diamankan di Markas Polres Payakumbuh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres

Selain itu ia juga mengatakan bahwa hal tersebut, sebagai bentuk tindakan tegas buat para pengendara yang menggunakan knalpot brong di Wikayah Hukum Polres Payakumbuh.

” Sebagai bentuk tindakan tegas, para pengendara dikenakan sanksi tilang dengan waktu sidang dua bulan. Selain itu, mereka diwajibkan mengganti knalpot brong pada kendaraannya dengan knalpot standar sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan ketaatan terhadap aturan lalu lintas yang ada,” imbuhnya.

Lanjut Pamen di Polres Payakumbuh ini juga mengatakan penindakan ini, menjadi upaya serius di Kepolisian.

“Kegiatan penindakan ini menjadi upaya serius pihak kepolisian untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di Payakumbuh. Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di kemudian hari demi menjaga ketenangan lingkungan bersama. Begitupula yang sering balapan liar yang dapat mengganggu Kamseltibcar lantas yang bisa membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri,” imbuh Kapolres

Begitupula Kapolres Payakumbuh menghimbau kepada para orang tua, agar selalu mengawasi anak anak mereka dalam kegiatan balap liar dan knalpot brong, himbau AKBP Ricky Ricardo. (Benpi)

Previous Post

Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Singgalang 2024, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Nataru

Next Post

Manfaat Kop Bisa Mendeteksi Dini Gejala Stroke

Ben

Next Post
Abdul Terapis Kop Uap/Ist

Manfaat Kop Bisa Mendeteksi Dini Gejala Stroke

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

18 jam ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

2 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive