• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangOpini

Gus Miftah Mundur Akankah Berimbas Reshuffle?

Catatan Akhir Tahun 2024

by Ruang Politik
in RuangOpini
426 28
0
Jurnalis Senior, B. J Pasaribu/Ist

Jurnalis Senior, B. J Pasaribu/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: B. J Pasaribu S.kom | Jurnalis Senior & Wartawan Perang Angkatan I RI

RUANGPOLITIK.COM –Reshuffle kabinet adalah hak proregatif presiden dalam sistem presidensial, isu tentang reshuffle kabinet memang cukup semarak dalam dunia perpolitikan nasional

RelatedPosts

Nana Supiana, Pejabat Gagal Yang Ngotot Jadi Sekda! Mahasiswa Akan Kepung Kemendagri!

PJ. Sekda Banten Tidak Layak Definitif: Relawan Gubernur Terpilih Turun ke Jalan

PJ Gubernur Banten Main Licik! Jelang Angkat Kaki, Masih Berani Merusak Birokrasi?

Mundurnya Gus Miftah adalah sebuah fase pembelajaran demokrasi yang bernilai moral. Presiden Prabowo Subianto pun mengapresiasi pengunduran diri Gus Miftah (KH Miftah Maulana Habiburrahman) dari posisi Utusan Khusus Presiden (UKP) dan digantikan Ustad Adi Hidayat (UAH), memunculkan spekulasi reshuffle Kabinet Merah Putih (KMP).

Imbas mundurnya Gus Miftah, sudah berdampak terhadap spekulasi kabar resuhfle. Setidaknya disinyalir ada empat hingga lima menteri, dan ketua badan atau lembaga negara, yang santer diterpa kabar reshuffle ini.

Hal yang lumrah bagi Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kabinetnya merujuk komitmen para menteri saat presiden meyeleksi dan mewawancarai para (calon) pembantunya Ketika itu, baik waktu interview di Hambalang maupun “ospek” tiga hari di Lembah Tidar.

Perombakan kabinet dalam sistem pemerintahan sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya Presiden Jokowi atau presiden Indonesia lainnya juga pernah melakukan hal yang sama.

Perombakan atau pencopotan satu dua menteri, berdasar pada ‘Kontrak Politik’ yang ada. Ada baiknya resuhfle jika benar-benar terjadi sebelum seratus hari kabinet merah putih, dikonstruksi sebagai restrukturisasi kabinet.

Restrukturisasi terbatas menuju perampingan Kabinet agar tidak terjadi tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kementerian, Badan, Lembaga Negara serta sejumlah Utusan Khusus Presiden.

Sebagai catatan, Kabinet Merah Putih besutan Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan 48 nama menteri beserta 56 wakil menteri dan 5 kepala badan setingkat menteri pada 20 Oktober 2024.

Presiden sebelumnya, Joko “Jokowi” Widodo bahkan tidak pernah memiliki menteri lebih dari 34 orang. Ini bukan tanpa sebab. Batasan jumlah menteri sebelumnya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008. Namun, pada 15 Oktober atau menjelang pelantikan Prabowo, peraturan ini diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024.

Secara keseluruhan, Kabinet Merah Putih ini berisikan lebih dari 100 orang, menjadikannya terbesar sepanjang sejarah Indonesia pascareformasi 1998.

Berbicara Reshuffle kabinet menjadi dasar bagi Presiden Prabowo dalam mengevaluasi kinerja para menterinya, tentu dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang matang.

Terindikasi Reshuffle

Ilustrasi Reshuffle/Ist
Ilustrasi Reshuffle/Ist

Mantan menteri yang pernah mengurusi informasi dan dunia digital juga tak luput terinikasi kabar bakal direshuffle. Menteri tersebut kabarnya sehari sebelum pindah kantor, ‘mengunci’ penggantinya dengan menerbitkan ‘Keputusan Menteri’ terkait isu panas judi online.

Isu pencopotan juga menerpa kencang menteri yang memimpin Kementerian yang awalnya Badan Negara dengan fokus utama pekerja Indonesia di luar negeri. Sang Menteri pernah ‘menyerobot’ tugas dan kewenangan Hasan Nasbi, sebagai Kepala Komunikasi Presiden, dengan tampil di salah satu TV berita nasional dan berbicara tentang anggaran “retreat kabinet” di Magelang.

Apalagi, Menteri tersebut juga mem-publish posisinya tidak di-endorse Partai induknya ketika check in dalam kabinet merah putih.

Mengulas Mayor Teddy, sebagai perwira militer aktif, bila merujuk UU no 34 pasal 47 ayat 2 tentang TNI, memang, tidak semestinya duduk sebagai Sekkab. Tentu sudah sepatutnya dilakukan reposisi.

Publik tentu berharap agar para pejabat di pemerintahan fokus pada kerjanya yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Berbicara moralitas, sebagai pejabat bila sudah tidak bisa bekerja dengan baik sudah sepatutnya mundur agar segera diganti dengan sosok pejabat yang lebih baik.(***)

 

 

Tags: Gus MIftahKabinet Merah PutihPresiden Prabowo SubiantoReshuffle kabinet
Previous Post

Ribuan Guru Payakumbuh Meriahkan HGN 2024 dan HUT ke-79 PGRI dengan Jalan Sehat

Next Post

Polisi Imbau Pelajar Jauhi Judol dan Narkoba Melalui Sosialisasi di Sekolah

Ruang Politik

Next Post
Kabag Jianpolmas PPITK STIK Kombes Pol Dicky Sondani , SIK, M.H/Ist

Polisi Imbau Pelajar Jauhi Judol dan Narkoba Melalui Sosialisasi di Sekolah

Recommended

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

9 jam ago
Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive