Juaini menyatakan, “Ini merupakan bagian dari dinamika dalam proses pemilihan dewan kota. Mungkin di lokasi tersebut belum ada yang siap menyalurkan aspirasi untuk membantu pihak Walikota.”
RUANGPOLITIK.COM – Sebanyak 30 calon Dewan Kota yang terpilih dari 31 kelurahan di Jakarta Utara mengikuti uji kelayakan ini, kecuali Kelurahan Pengangsaan Dua yang tidak mengirimkan perwakilan. Di antara para peserta, terdapat beberapa wajah baru serta beberapa petahana.
Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewan Kota Jakarta Utara Masa Bakti 2024 – 2029 yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-78 resmi dibuka oleh Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ir. H. Juaini, M.M. pada Senin (01/07/2020) di Ruang Fatahillah, lantai 2, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara. Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan ini dilaksanakan secara tertutup hingga Jumat (05/07/2024).
Juaini menyatakan, “Ini merupakan bagian dari dinamika dalam proses pemilihan dewan kota. Mungkin di lokasi tersebut belum ada yang siap menyalurkan aspirasi untuk membantu pihak Walikota.”
“Intinya, jika sudah terpilih menjadi Dewan Kota, mereka bukan lagi hanya mewakili kelurahannya tetapi mewakili Jakarta Utara. Jadi, meskipun dari Kelurahan Pengangsaan Dua tidak ada perwakilan, kami harapkan Dewan Kota yang terpilih dari enam wilayah bisa membackup kelurahan yang tidak memiliki calon. Mereka harus tetap menampung aspirasi dari kelurahan tersebut,” tambah Juaini, lulusan Magister Manajemen dari Universitas Krisna Dwipayana Tahun 2007.
Ketua Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK) Jakarta Utara, Dr. H. Sungkono Ali, MBA., MM., M.Sc., dalam sambutannya berpesan, “Ikutilah proses ini dengan sebaik-baiknya, tidak perlu khawatir, semua peserta memiliki kualitas yang bagus, hanya saja ada yang lebih unggul.”
Untuk diketahui, PPDK Jakarta Utara terdiri dari Dr. H. Sungkono Ali, MBA., MM., M.Sc. sebagai Ketua; Muhammad Ichwan Ridwan, SE. sebagai Sekretaris; dan Dr. Winarno, S.ST., M.H.; Dr. H. Asep Habib Idrus Alwi, MA., M.Si., M.M., M.Pd.; Dr. Suhana, S.Pi., M.Si.; Sandi Suryadinata; Drs. Lalu Emayadi, AF sebagai Anggota.
Turut hadir dalam acara pembukaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dewan Kota Administrasi Jakarta Utara Masa Bakti 2024-2029, para pejabat di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Salah satu peserta yang menjadi perhatian adalah Radian Azhar dari Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Radian terpilih menjadi calon Dewan Kota dengan mengalahkan petahana Ridwan Hakim dengan skor telak 204 vs 27 suara.
Radian mempresentasikan makalah berjudul, “Peran Dewan Kota Dalam Penerapan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta Terhadap Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pariwisata di Kecamatan Penjaringan.”
Radian mengaku sangat terkesan saat ditanya tentang judul makalahnya. Ia sengaja mengangkat isu ini karena status Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara dan bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Kini, Jakarta telah menjadi Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2024 tentang DKJ. Radian ingin mengetahui apakah peran Dewan Kota berubah atau tidak antara UU DKI dengan UU DKJ. Selain itu, ia ingin mengeksplorasi peran Dewan Kota dalam menerapkan UU DKJ terhadap pelestarian kebudayaan Betawi dan pariwisata, khususnya di Kecamatan Penjaringan, agar Jakarta Utara dapat meningkatkan akselerasi di bidang ekonomi sesuai dengan tujuan DKJ menjadi pusat ekonomi nasional.
Tak hanya itu, Radian, calon Dewan Kota yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas Koperasi SUB Makmur Sentosa, ditanya tentang penguatan Lembaga Dewan Kota; permasalahan judi online yang tidak dimasukkan dan upaya pencegahannya; serta cara agar tempat-tempat wisata dapat menjadi sumber ekonomi bagi warga setempat.
Hari ini, Selasa (2/7/2024), dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Anggota Dewan Kota Administrasi Jakarta Utara Masa Bakti Tahun 2024 – 2029 untuk Kecamatan Pademangan dan Tanjung Priok.
Sebelumnya, pada Senin (01/07/2024), telah dilakukan pengujian untuk Kecamatan Penjaringan dan Pademangan. Selanjutnya, Rabu (03/07/2024), akan diadakan pengujian untuk calon Dewan Kota asal Tanjung Priok dan Cilincing. Pada Kamis, pengujian dilakukan untuk peserta asal Kecamatan Cilincing, Kelapa Gading, dan Koja. Hari terakhir, Jumat, pengujian dilakukan untuk calon Dewan Kota asal Kecamatan Koja. Semua proses pengujian dilakukan secara tertutup. (rls)