Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4/2024), membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4/2024).
RUANGPOLITIK.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4/2024) menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4), yang kabarnya tersiar pada Rabu (17/4/2024) itu.
Aswin menuturkan , hingga kini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” tukas Aswin.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4/2024), membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4).
“Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso,” tandas Agus.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)