Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPU: Ada Dua Jalur Pendaftaran Pilkada

by Ruang Politik
in Kilas Update
413 26
0
Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari/Ist

Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasyim mengungkapkan bahwa pendaftaran jalur perseorangan dilakukan lebih awal. Pasalnya, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu paling akhir.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebutkan ada dua jalur pendaftaran calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kedua jalur itu adalah pendaftaran yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan atau independen.

RelatedPosts

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

Polantas Polres Payakumbuh Gelar Public Address dan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal Sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

“Untuk pencalonan ada dua jalur, yaitu jalur pencalonan yang dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol dan kemudian yang kedua adalah jalur perseorangan,” ujar Hasyim di kawasan Candi Prambanan, Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (31/3) malam.

Hasyim mengungkapkan bahwa pendaftaran jalur perseorangan dilakukan lebih awal. Pasalnya, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu paling akhir.

Hal ini diatur dalam Pasal 41 UU 10 Nomor 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

“Apakah itu daerah provinsi atau kabupaten/kota yang akan selenggarakan pilkada,” katanya.

Sementara itu, pencalonan lewat partai politik membutuhkan perolehan kursi atau suara Pemilu DPRD/provinsi untuk pemilihan gubernur (pilgub). Kemudian, partai politik atau gabungan partai politik berdasarkan perolehan kursi atau suara DPRD kabupaten/kota.

Kendati demikian, Hasyim menjelaskan untuk jalur partai politik, KPU masih menunggu konfirmasi ada atau tidaknya sengketa hasil pemilu DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

KPU akan menggelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Kemudian, ada 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(rls)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPUPilkada 2024
Previous Post

KPU: Pendaftaran Calon Pemilukada Independen Dibuka 5 Mei 2024

Next Post

KPU Bakal Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada

Ruang Politik

Next Post
Logo KPU/Ilustrasi

KPU Bakal Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada

Recommended

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

5 jam ago
Polantas Polres Payakumbuh Gelar Public Address dan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas

Polantas Polres Payakumbuh Gelar Public Address dan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas

11 jam ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election