Listyo masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa sebagai saksi ke MK oleh kubu Ganjar-Mahfud.
RUANGPOLITIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kehadiran seorang anggota polisi aktif sebagai saksi harus didukung dengan berbagai bukti yang kuat
Kapolri tak mempersoalkan jika ada Kapolda yang akan dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya,” urai Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/2/2024).
Listyo masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa sebagai saksi ke MK oleh kubu Ganjar-Mahfud.
“Ya kita lihat, Kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu namanya siapa ya,” tukasnya.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat sebelumnya sempat mengatakan PDIP menyiapkan kapolda untuk menjadi salah satu saksi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Henry meyakini, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tak lepas dari mobilisasi kekuasaan dan pengesahan aparatur negara.
Namun, Henry belum mau membeberkan identitas Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi.
“Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot,” ujar Henry, Selasa (12/3/2024).
Kubu Ganjar-Mahfud berencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejauh ini, belum ada hasil resmi penghitungan suara oleh KPU. Namun, semua hasil quick count atau hitung cepat menyatakan pasangan Prabowo-Gibran yang menang.
Kubu Ganjar-Mahfud lantas merasa ada dugaan kecurangan yang terjadi, sehingga ingin mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)