Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Muhammadiyah Ingin Sidang Isbat Ditiadakan, Begini Respons Kemenag RI

by Ruang Politik
in Kilas Update
436 4
0
Ilustrasi Kemenag akan melakukan sidang isbat Lebaran 2023/Ist

Ilustrasi Kemenag akan melakukan sidang isbat Lebaran 2023/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang isbat dilakukan untuk menampung semua pendapat yang ada baik dari ormas, para ahli dan akademisi, maupun saran perwakilan negara sahabat.

RUANGPOLITIK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) merespons keinginan pengurus Muhammadiyah yang menyebut sidang isbat seharusnya ditiadakan.

Terkait hal itu, Kemenag menegaskan, setiap pihak perlu memahami latar belakang dan tujuan diadakannya agenda tersebut.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

Sidang isbat disebut masih bernilai penting untuk menentukan tanggal penting dalam kalender Islam, seperti 1 Ramadan.

Apalagi saat ini terdapat perbedaan metode penentuan hari besar bagi umat Islam oleh berbagai ormas baik yang menggunakan hisab maupun rukyat.

Sidang isbat dilakukan untuk menampung semua pendapat yang ada baik dari ormas, para ahli dan akademisi, maupun saran perwakilan negara sahabat.

Apalagi, dengan penerapan kriteria rukyat berdasarkan kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sejak 2022 lalu.

“Kami ingin memunculkan dengan adanya sidang isbat ini, kita panggil pakar, kita panggil ulama, kita panggil ormas, instansi terkait, lembaga-lembaga semua yang isinya adalah pakar. Begitu ini besok mau Ramadan memang hisabnya sudah diketahui, tetapi memang di dalam penentuannya ada ormas yang harus melakukan rukiat juga,” tukas Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag Ismail Fahmi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, kewajiban bagi Kemenag untuk menggelar sidang isbat juga didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004.

Dalam fatwa itu, Kemenag diwajibkan mengakomodasi berbagai metode penentuan keputusan terkait penanggalan Islam.

Akomodasi yang dimaksud dilakukan dengan menggelar dua sesi, dengan diawali pemaparan penghitungan tanggal berdasarkan metode hisab.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan Kemenag juga menerima dan mengumpulkan data pengamatan di lapangan lewat model rukiatul hilal.

“Laporan rukiatul hilal, laporan observasi hilal, dari seluruh daerah yang diserahkan oleh pak direktur (Binmas Islam). Setelah ada laporan ini, dan data hisabnya, maka pak menteri menyampaikan bagaimana tanggapan dari peserta sidang jadi bukan menteri (yang ambil putusan utama dalam sidang isbat),” terang Ismail.

Selain itu, sidang isbat juga bertujuan menjadi sarana menampung berbagai pendapat dan opini dari setiap ormas atas pandangan tertentu, terutama dalam kaitan penetapan penanggalan yang berpengaruh langsung pada ibadah umat Islam seperti 1 Ramadan dan 1 Syawal.

Sehingga jika sidang isbat ditiadakan, maka tidak ada lagi wadah untuk menampung dan membahas perbedaan yang ada secara terbuka. Kegiatan seperti sidang isbat dinilai dapat menjadi langkah penting dalam membahas berbagai opini dari pihak ormas, sembari didukung pendapat dari ahli yang hadir.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kemenag RIMuhammadyahSidang Isbat
Previous Post

Amankan Demo di DPR/MPR Polisi Siagakan 2.678 Personel

Next Post

Bersama Masyarakat Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama

Ruang Politik

Next Post
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama/Pen Kodim 1715/Yahukimo

Bersama Masyarakat Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

2 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election