• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Muhammadiyah Ingin Sidang Isbat Ditiadakan, Begini Respons Kemenag RI

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 5
0
Ilustrasi Kemenag akan melakukan sidang isbat Lebaran 2023/Ist

Ilustrasi Kemenag akan melakukan sidang isbat Lebaran 2023/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang isbat dilakukan untuk menampung semua pendapat yang ada baik dari ormas, para ahli dan akademisi, maupun saran perwakilan negara sahabat.

RUANGPOLITIK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) merespons keinginan pengurus Muhammadiyah yang menyebut sidang isbat seharusnya ditiadakan.

Terkait hal itu, Kemenag menegaskan, setiap pihak perlu memahami latar belakang dan tujuan diadakannya agenda tersebut.

RelatedPosts

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Sidang isbat disebut masih bernilai penting untuk menentukan tanggal penting dalam kalender Islam, seperti 1 Ramadan.

Apalagi saat ini terdapat perbedaan metode penentuan hari besar bagi umat Islam oleh berbagai ormas baik yang menggunakan hisab maupun rukyat.

Sidang isbat dilakukan untuk menampung semua pendapat yang ada baik dari ormas, para ahli dan akademisi, maupun saran perwakilan negara sahabat.

Apalagi, dengan penerapan kriteria rukyat berdasarkan kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sejak 2022 lalu.

“Kami ingin memunculkan dengan adanya sidang isbat ini, kita panggil pakar, kita panggil ulama, kita panggil ormas, instansi terkait, lembaga-lembaga semua yang isinya adalah pakar. Begitu ini besok mau Ramadan memang hisabnya sudah diketahui, tetapi memang di dalam penentuannya ada ormas yang harus melakukan rukiat juga,” tukas Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag Ismail Fahmi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, kewajiban bagi Kemenag untuk menggelar sidang isbat juga didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004.

Dalam fatwa itu, Kemenag diwajibkan mengakomodasi berbagai metode penentuan keputusan terkait penanggalan Islam.

Akomodasi yang dimaksud dilakukan dengan menggelar dua sesi, dengan diawali pemaparan penghitungan tanggal berdasarkan metode hisab.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan Kemenag juga menerima dan mengumpulkan data pengamatan di lapangan lewat model rukiatul hilal.

“Laporan rukiatul hilal, laporan observasi hilal, dari seluruh daerah yang diserahkan oleh pak direktur (Binmas Islam). Setelah ada laporan ini, dan data hisabnya, maka pak menteri menyampaikan bagaimana tanggapan dari peserta sidang jadi bukan menteri (yang ambil putusan utama dalam sidang isbat),” terang Ismail.

Selain itu, sidang isbat juga bertujuan menjadi sarana menampung berbagai pendapat dan opini dari setiap ormas atas pandangan tertentu, terutama dalam kaitan penetapan penanggalan yang berpengaruh langsung pada ibadah umat Islam seperti 1 Ramadan dan 1 Syawal.

Sehingga jika sidang isbat ditiadakan, maka tidak ada lagi wadah untuk menampung dan membahas perbedaan yang ada secara terbuka. Kegiatan seperti sidang isbat dinilai dapat menjadi langkah penting dalam membahas berbagai opini dari pihak ormas, sembari didukung pendapat dari ahli yang hadir.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kemenag RIMuhammadyahSidang Isbat
Previous Post

Amankan Demo di DPR/MPR Polisi Siagakan 2.678 Personel

Next Post

Bersama Masyarakat Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama

Ruang Politik

Next Post
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama/Pen Kodim 1715/Yahukimo

Bersama Masyarakat Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama

Recommended

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

8 jam ago
Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive