• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPU Ungkap Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Tak Sebanyak Pemilu 2019

by Ruang Politik
in Kilas Update
446 9
0
Ilustrasi Pemilu 2024/Repro

Ilustrasi Pemilu 2024/Repro

487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPU telah mengusulkan sistem penghitungan suara dengan dua panel, satu untuk menghitung surat suara Presiden, Wakil Presiden, dan DPD, serta panel lainnya untuk menghitung surat suara DPR dan DPRD.

RUANGPOLITIK.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan bahwa jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2024 tidak sebanyak pada Pemilu 2019.

“Jumlahnya memang tidak banyak (seperti Pemilu 2019),” tukas Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Kemarin.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

KPU masih terus mendata jumlah petugas yang meninggal dunia selama melaksanakan tugas. Idham juga menekankan perlunya membedakan waktu kematian anggota KPPS, apakah sebelum pemungutan suara, pada hari pemungutan suara, atau setelah pemungutan suara.

“Badan adhoc yang wafat, khususnya KPPS, itu kita harus bedakan. Pertama, pada pemungutan sebelum pemungutan. Kedua, hari H, hari pemungutan suara. Ketiga, pasca pemungutan suara,” tukasnya.

KPU telah mengusulkan sistem penghitungan suara dengan dua panel, satu untuk menghitung surat suara Presiden, Wakil Presiden, dan DPD, serta panel lainnya untuk menghitung surat suara DPR dan DPRD.

“Kami sudah merancang dua panel perhitungan suara di TPS. Menurut kajian kami, itu ada efisiensi waktu,” jelas Idham.

Meski usulan tersebut diajukan, Idham menyampaikan bahwa pembentuk Undang-Undang masih berpendapat bahwa satu panel penghitungan suara sudah cukup, sebagaimana yang berlaku pada Pemilu 2019.

KPU ingin memastikan bahwa penghitungan suara di TPS selesai pada hari pemungutan suara, dan jika tidak, dapat diperpanjang hingga 12 jam setelah pemungutan suara untuk menjaga kelancaran proses.

“Penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di TPS,” tegas Idham.

Dengan melibatkan saksi dan sukarelawan di seluruh Indonesia, KPU berharap agar hasil penghitungan suara Pilpres 2024 tetap akurat dan terjamin integritasnya.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPUPetugas KPPSTPS
Previous Post

Kasus Pungli Rutan KPK 90 Pegawai KPK Dinyatakan Bersalah

Next Post

BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Provinsi Indonesia

Ruang Politik

Next Post
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat bakal mengguyur kota-kota besar di Indonesia/Ist

BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Provinsi Indonesia

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

12 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

23 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive