Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Harun Masiku

by Ruang Politik
in Kilas Update
447 5
0
Harun Masiku/Repro KPK

Harun Masiku/Repro KPK

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa pihaknya sudah hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang perdana gugatan Praperadilan yang mereka ajukan.

RUANGPOLITIK.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan menggelar sidang perdana dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK terkait kasus Harun Masiku yang masih berstatus buron selama empat tahun.

Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Senin (29/1/2024), mengatakan sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Hakim Tunggal Abu Hanifah.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM)

Peran LPM Menjadi Fondasi Pembangunan di Kelurahan

Gerak Cepat ASN dan Masyarakat Payakumbuh Barat Merespon Bencana di Sumbar

“Perkara teregistrasi dengan Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SE, dan sidang pertama dijadwalkan pada Senin, tanggal 29 Januari 2024,” tukas Djuyamto.

Selain MAKI, pihak yang mengajukan gugatan terhadap KPK meliputi Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia, serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa pihaknya sudah hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang perdana gugatan Praperadilan yang mereka ajukan.

“Berdasarkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana gugatan Praperadilan yang diajukan MAKI terhadap KPK akan berlangsung hari ini,” kata Boyamin.

Boyamin menegaskan bahwa MAKI menggugat KPK karena Harun Masiku belum berhasil ditangkap setelah empat tahun melarikan diri.

“KPK tidak mampu menangkap Harun Masiku dikarenakan tidak adanya kemauan. Tidak mampu karena tidak mau,” ujarnya.

Boyamin menyindir bahwa KPK terlihat tidak memiliki kemampuan yang cukup, diduga karena adanya tekanan politik. Padahal seharusnya, menurutnya, penangkapan atau penemuan keberadaan Harun Masiku seharusnya bisa dilakukan dengan mudah.

“Atas ketidakmampuannya maka KPK harus digugat untuk mendapatkan perintah dari Hakim melakukan pencarian maksimal,” kata Boyamin.

Dengan gugatan ini, Boyamin menekankan bahwa KPK tidak dapat lagi menggunakan alasan tertentu jika sudah mendapatkan perintah dari hakim terkait putusan praperadilan tersebut.

Harun Masiku dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI. Meskipun demikian, Harun Masiku selalu absen dari panggilan penyidik KPK dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: #harytanoeDPOPN Jaksel
Previous Post

Pesan SBY ke Prabowo: jika Jadi Presiden Perhatikan Gaji TNI/Polri

Next Post

Jarot Wijanarko Caleg DPR RI Dapil Jabar 5, Bentuk Tim Advokasi Sat Set untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud

Ruang Politik

Next Post
Jarot Wijanarko Caleg DPR RI Dapil Jabar 5, Bentuk Tim Advokasi Sat Set untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud

Jarot Wijanarko Caleg DPR RI Dapil Jabar 5, Bentuk Tim Advokasi Sat Set untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud

Recommended

Pemko Payakumbuh Menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM)

Pemko Payakumbuh Menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM)

9 jam ago
Peran LPM Menjadi Fondasi Pembangunan di Kelurahan

Peran LPM Menjadi Fondasi Pembangunan di Kelurahan

9 jam ago

Trending

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

3 hari ago

Popular

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

6 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election