• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

KPU Bakal Tegur Paslon Kampanye di Luar Jadwal Zonasi

by Ruang Politik
in RuangPemilu
438 5
0
Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari/Ist

Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPU telah menetapkan tiga zona untuk kampanye akbar Pemilu 2024, yaitu Zona A, Zona B, dan Zona C. Pada prinsipnya, pasangan calon dan partai politik koalisi pendukungnya diharapkan dapat berkampanye di zona yang telah ditentukan.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan teguran kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan kampanye di luar jadwal dan zona yang telah ditentukan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa teguran akan diberikan jika terbukti kampanye dilakukan di luar jadwal dan zona yang telah ditetapkan.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Nanti dapat teguran, ya, kalau seandainya betul bahwa kampanye di luar jadwal dan kampanye yang ditentukan. Ini kan tidak sekadar zonasi, tetapi juga ada jadwalnya,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin(22/1).

Hasyim menjelaskan bahwa KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi setiap zona kampanye terbuka.

Pasangan calon diminta untuk mematuhi jadwal dan zona kampanye terbuka yang telah disepakati.

KPU telah menetapkan tiga zona untuk kampanye akbar Pemilu 2024, yaitu Zona A, Zona B, dan Zona C. Pada prinsipnya, pasangan calon dan partai politik koalisi pendukungnya diharapkan dapat berkampanye di zona yang telah ditentukan.

Meskipun demikian, KPU memberikan keleluasaan kepada tim sukses pasangan calon pada H-3 atau tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye terbuka berakhir untuk berkampanye di seluruh wilayah Indonesia tanpa menggunakan ketentuan zonasi.

Kampanye rapat umum Pemilu 2024 berlangsung selama 21 hari, mulai 21 Januari sampai 10 Februari. KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan masa tenang pada 11-13 Februari 2024, dan pemungutan suara serentak pada 14 Februari 2024.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KampanyeKPUPaslon
Previous Post

Terkait Kebijakan Baru, Panglima TNI Mutasi 3 Danrem 

Next Post

Di Berbagai Survei Terbaru Jumlah Gen Z Pemilih Anies, Prabowo, Ganjar Sangat Besar

Ruang Politik

Next Post
Kolase Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres 2024./MPI

Di Berbagai Survei Terbaru Jumlah Gen Z Pemilih Anies, Prabowo, Ganjar Sangat Besar

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

13 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

24 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive