Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut penetapan tersangka dilakukan usai memeriksa 91 saksi dan 7 ahli sejak dimulai tahap penyidikan pada 9 Oktober 2023.
RUANGPOLITIK.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri dalam perkara dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (19/01/2024).
“Kita ikuti saja, kondisi sehat,” ujar Firli Bahuri saat ditanya wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada Rabu 22 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut penetapan tersangka dilakukan usai memeriksa 91 saksi dan 7 ahli sejak dimulai tahap penyidikan, 9 Oktober 2023.
Penetapan Firli sebagai tersangka dianggap sebagai serangan balik karena dilakukan sehari setelah KPK menjerat pengusaha Muhammad Suryo di kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub.
Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra Yusril meminta kasus Firli dihentikan. Dia menyebut ada banyak kejanggalan terlihat dalam proses penyelidikan hingga penyidikan. Dirinya mengatakan bukti yang dikumpulkan polisi pun belum bisa membuktikan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan berkas perkara tersangka Firli ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023) lalu, tetapi jaksa menyatakan berkas tersebut belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)