• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus SYL, Pimpinan KPK Kembali Tersandung Perkara Etik

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 5
0
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho./Ist

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho./Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Albertina masih enggan menyebutkan siapa pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas. Dia hanya menyampaikan, pendalaman atas dugaan pelanggaran etik tersebut masih berada di tahap awal.

RUANGPOLITIK.COM – Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima pengaduan atas dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan lembaga antikorupsi itu.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tersandung perkara dugaan pelanggaran etik yang tengah didalami oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

RelatedPosts

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi kabupaten Limapuluh Kota ke 185

Adapun mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL serta mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono diketahui telah dimintai keterangan oleh Dewas KPK terkait dengan pengaduan tersebut hari ini, Rabu (10/1/2024).

“Ada laporan pengaduan ya,” terang anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Albertina masih enggan menyebutkan siapa pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas. Dia hanya menyampaikan, pendalaman atas dugaan pelanggaran etik tersebut masih berada di tahap awal.

“Ada pengaduan lainlah ya. Masih diperiksa, tetapi ini masih baru klarifikasi baru awal sekali ya. Ya pokoknya kalau pengaduan akan kita tindaklanjuti,” ungkap Albertina.

Di lain sisi, Albertina masih irit bicara terkait detail materi pemeriksaan SYL serta Kasdi hari ini. Meski begitu, dia menyebut pengaduan ini berbeda dengan perkara etik Firli Bahuri sebelumnya.

“Itu kan (pemeriksaan SYL dan Kasdi) baru pemeriksaan awal, sebagai saksi-saksi. Pastinya (yang diadukan) pimpinan KPK,” ujar Albertina.

Di lain sisi, SYL memilih irit bicara seusai dimintai keterangan oleh Dewas KPK hari ini. “Saya tentu enggak berkompeten menjawab,” tutur SYL.

Sementara itu, Kasdi meminta agar detail materi pemeriksaannya ditanyakan ke Dewas KPK. Namun demikian, dia mengakui salah satu yang menjadi materi, yakni chat-nya dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

“Itu (chat dengan Alex) termasuk di antaranya,” tukas Kasdi.

Dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK terkait SYL kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Firli Bahuri telah dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewas KPK terkait pertemuannya dengan SYL. Firli dijatuhi sanksi berat berupa diminta berhenti sebagai ketua KPK.(BJO)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Dewas KPKKPK
Previous Post

SYL Kembali Diperiksa di Bareskrim Hari Ini

Next Post

Kader Golkar Mulai Berontak, Pindah Haluan Dukung Ganjar-Mahfud

Ruang Politik

Next Post
Kader Golkar Mulai Berontak, Pindah Haluan Dukung Ganjar-Mahfud

Kader Golkar Mulai Berontak, Pindah Haluan Dukung Ganjar-Mahfud

Recommended

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

17 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

17 jam ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

1 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

3 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

1 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive