• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dewas KPK Ungkap Chat WA Firli dan SYL

by Ruang Politik
in Kilas Update
446 4
0
Foto yang memperlihatkan Firli Bahuri berbicara dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL)./Ist

Foto yang memperlihatkan Firli Bahuri berbicara dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL)./Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dewas KPK mengungkapkan bahwa komunikasi ini terjadi pada bulan September 2023, saat Syahrul berada di Roma, Italia, dalam rangka perjalanan dinas.

RUANGPOLITIK.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diketahui menghubungi Firli Bahuri, yang saat itu masih menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai ditetapkan sebagai tersangka.

Fakta ini terungkap dalam sidang kode etik Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (27/12/2023).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Walikota Payakumbuh : Tempatkan Penguatan Pendidikan Berkarakter

Walikota Payakumbuh Tegaskan Bagian Investasi Pembangunan Manusia

“Setelah surat perintah penyidikan atas nama saksi Syahrul Yasin Limpo ditandatangani dan ditetapkan sebagai tersangka, terperiksa (Firli) kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui pesan WhatsApp,” ungkap anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, dalam persidangan.

Dalam pesan tersebut, Syahrul Yasin Limpo memohon petunjuk dan bantuan dari Firli Bahuri, yang pada saat itu sedang berada di luar negeri.

Dewas KPK mengungkapkan bahwa komunikasi ini terjadi pada bulan September 2023, saat Syahrul berada di Roma, Italia, dalam rangka perjalanan dinas.

“Dalam komunikasi tersebut, saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ‘mohon izin jenderal, baru dpt info nya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Krn masih di LN, tabe’,” ujar Syamsuddin.

Menanggapi pesan WA Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri kemudian membalasnya, walaupun pesan balasan tersebut belakangan dihapus.

Dewas KPK mencatat bahwa komunikasi ini tidak dilaporkan oleh Firli Bahuri kepada pimpinan KPK yang lain.

Dalam sidang kode etik, Dewan Pengawas KPK menyatakan Firli Bahuri wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan bahwa Firli Bahuri terbukti melanggar tiga poin kode etik, termasuk hubungan dengan pihak terkait perkara di KPK, tidak melaporkan pertemuan dengan Syahrul, dan ketidaklengkapan pelaporan harta kekayaan.

“Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK,” tegas Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Dewas KPKKPK
Previous Post

Mengenal Lebih Jauh Gibran Rakabumin Raka

Next Post

Ketua DPR: Jaga Kelancaran Jelang Pergantian Tahun

Ruang Politik

Next Post
Puan Maharani/Ist

Ketua DPR: Jaga Kelancaran Jelang Pergantian Tahun

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

2 hari ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive