Penangkapan terjadi di Serpong, Tangerang Selatan, pada malam Selasa (12/12/2023). Hingga saat ini, belum ada informasi rinci mengenai kronologi penangkapan tersebut.
RUANGPOLITIK.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap kembali sosok artis dan publik figur, Ammar Zoni, terkait dengan kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam pernyataan resmi.
“Benar (artis ditangkap dalam kasus narkoba),” tukas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada media Rabu (13/12/2023).
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, artis yang ditangkap adalah Ammar Zoni.
Penangkapan terjadi di Serpong, Tangerang Selatan, pada malam Selasa (12/12/2023). Hingga saat ini, belum ada informasi rinci mengenai kronologi penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Ammar Zoni baru saja dibebaskan dari penjara pada Oktober 2023. Pada kasus narkoba sebelumnya, dia divonis 7 bulan penjara. Kejadian ini menambah daftar kasus hukum yang melibatkan nama Ammar Zoni.
Kapolres Metro Jakarta Barat dan tim Satres Narkoba terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail lebih lanjut terkait kasus ini. Pihak berwenang berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyelidikan dan perkembangan kasus ini.
Kasus penangkapan Ammar Zoni kembali memperkuat peran aparat kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)