RUANGPOLITIK.COM — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dugaan manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian memuluskan langkah Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo Subianto memunculkan masalah-masalah baru.
“Ketika proses itu di awal dengan manipulasi hukum, direkayasa di Mahkamah Konstitusi. Terjadi rekayasa hukum dan muncul masalah-masalah lainnya,” kata Hasto di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/11/2023).
“Bahkan kemudian aturan kepala desa tidak boleh dimobilisasi, ini dilakukan,” imbuhnya.
Dia menyebut, manipulasi hukum di MK bisa dilakukan karena hubungan kekerabatan Jokowi dengan Anwar Usman. Mantan Ketua MK itu diketahui merupakan ipar Jokowi, yang belakangan diputus melanggar etik berat.
“Menggunakan hubungan kekerabatan dengan pamannya (untuk memanipulasi hukum di MK). Maka mengapa untuk menjadi pemimpin syarat-syarat etika dan moral itu sangat penting,” tegas Hasto.
Saat ditanya elektabilitas Ganjar-Mahfud di setiap survei masih di bawah Prabowo-Gibran, Hasto kembali menyindir soal hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan.
“Pak Ganjar dan Pak Mahfud itu jauh di atas yang lain (elektabilitasnya) dalam komitmen terhadap rakyat. Maka bisa blusukan tidak melakukan rekayasa hukum, jadi menggunakan hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan. Itu di atas,” jelasnya.
Hasto juga menyampaikan jika ciri kemenangan Ganjar-Mahfud adalah gerakan rakyat. Ia mencontohkan ketika baliho Ganjar-Mahfud Md diturunkan.
“Ketika yang lain mobilisasi kepala desa maka ini (Ganjar-Mahfud) tidur di rumah rakyat. Ketika kemudian ada dana begitu besar dari mereka, kami gotong royong. Jadi semua mencirikan gerakan karena pemimpin yang otentik dari rakyat itu muncul ciri-ciri rakyat,” tandas Hasto.(Asy)
Editor: Syafri
(Rupol)