• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Ini Jadwalnya…

by Ruang Politik
in Kilas Update
450 4
0
Libur Nasional/Repro

Libur Nasional/Repro

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dengan nomor 624 Tahun 2023, nomor 2 Tahun 2023, dan nomor 2 Tahun 2023 yang disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ada dua hari libur nasional pada bulan Desember, yaitu Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.

RUANGPOLITIK.COM – Menjelang akhir bulan November 2023, penduduk Indonesia sedang aktif mencari informasi mengenai sisa hari libur nasional dan cuti bersama yang masih tersedia sepanjang tahun 2023.

Banyak individu yang sudah mulai merencanakan perjalanan liburan untuk mengakhiri tahun 2023.

RelatedPosts

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Walikota Payakumbuh Tegaskan ASN dan PPPK Harus Miliki Empat Pilar Dalam Menjalankan Tugas

Menurut Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dengan nomor 624 Tahun 2023, nomor 2 Tahun 2023, dan nomor 2 Tahun 2023 yang disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ada dua hari libur nasional pada bulan Desember, yaitu Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.

Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Natal jatuh pada Senin, (25/12/2023). Sementara itu, cuti bersama jatuh pada Selasa, (26/12/2023).

Masyarakat dapat berlibur selama empat hari, yakni pada Sabtu,(23/12) hingga Selasa, (26/12). , Libur Tahun Baru 2024 jatuh pada Senin, (01/01/2024).

Terkait dengan masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyatakan bahwa Kemenparekraf telah memverifikasi kesiapan semua destinasi wisata yang akan dikunjungi oleh wisatawan domestik (wisnus) maupun wisatawan asing (wisman).

“Panduan wisata Natari yang aman, nyaman, dan menyenangkan telah kami siapkan. Kami akan memperkuat dengan surat edaran,” kata Sandi di Kantor Kemenparekraf, Senin (20/11)..

“Termasuk juga penyiapan tempat parkir, transportasi, dan juga harus bisa diantisipasi supaya tidak over capacity (kelebihan kapasitas),” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Libur NasionalNatalTahun Baru
Previous Post

Artis Nani Aprilia Meninggal, Kuasa Hukum Buat Laporan Dugaan Malpraktik

Next Post

UMP Jatim Naik Hanya 6,13 Persen Jadi Rp2.16 Juta di Tahun 2024

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP)./Ist

UMP Jatim Naik Hanya 6,13 Persen Jadi Rp2.16 Juta di Tahun 2024

Recommended

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

6 jam ago
Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

10 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive