Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Usai Diperiksa Dewas, Ini Kata Firli

by Ruang Politik
in Kilas Update
412 27
0
Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas KPK/Ist

Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas KPK/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa Dewas (Dewan Pengawas) KPK sejak pukul 10.00 hingga 13.05 WIB. Dia mengaku sudah memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi dari Dewas dan semuanya saya sampaikan semua utuh dari A sampai Z,” ujar Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Dia menuturkan, pokok pemeriksaan yang dilakukan selama diperiksa oleh Dewas tak bisa di sampaikan. Dia mengatakan untuk menanyakan kepada Dewas perihal itu.

“Sedangkan terkait materinya karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pertemuan dirinya bertemu dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut dibuat oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

“Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

Febrianes menjelaskan laporannya tersebut merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Di sana termuat aturan soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

“Di Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” jelasnya. (dfp)

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: dewan pengawasFirli BahuriKPKSYL
Previous Post

Puan Ajak Seluruh Elemen Bangsa Menjaga Pemilu Berjalan Tanpa Terpecah-pecah

Next Post

Survei IPO: PPP Sulit Untuk Lolos ke Parlemen, Tapi Bukan Berarti Tidak Bisa

Ruang Politik

Next Post
Hasil Survei yang dilakukan IPO/SS

Survei IPO: PPP Sulit Untuk Lolos ke Parlemen, Tapi Bukan Berarti Tidak Bisa

Recommended

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

4 hari ago
Wako Zulmaeta Mengantarkan Guru Semasa Sekolah Dasar  ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya

Wako Zulmaeta Mengantarkan Guru Semasa Sekolah Dasar ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya

5 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Kadis Kesehatan Limapuluh Kota Yulia Masna Sampaikan 3 Alasan Terkait Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 Belum di Fungsikan

LSM GIB Minta Ke Bupati Safni Agar Mengevaluasi Jabatan Kepala Puskesmas Berlatar Belakang Bidan, Begini Respon Kadis Kesehatan dan Kapus

6 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

2 minggu ago
Warga Koto Tuo Kabupaten  Limapuluh Kota Minta  Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

Warga Koto Tuo Kabupaten Limapuluh Kota Minta Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

1 bulan ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

2 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election