RUANGPOLITIK.COM – Sabtu (18/11) lalu sempat viral perihal Kecelakaan Kapal Blue Lagoon Island di berbagai media sosial (medsos) . Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika kecelakaan laut tersebut tidak terjadi di perairan Pulau Dewata.
“Dipastikan perihal video viral kecelakaan Kapal Blue Lagoon tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polda Bali,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat k abid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan melalui siaran pers kepada wartawan.
Dalam Video viral yang beredar di medsos menunjukkan Kapal Blue Lagoon Island dalam kondisi miring. Bahkan dalam video itu dinarasikan kecelakaan laut kapal tersebut terjadi di wilayah Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem.
Jansen mengatakan Kepolisian Resor (Polres) Karangasem telah melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengenai informasi tersebut. Hasil pengecekan dan koordinasi didapatkan jika tidak ada kapal yang bernama Blue Lagoon yang beroperasi di Pelabuhan Padangbai.
Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai informasi yang beredar di medsos. Akhirnya didapatkan kepastian jika kecelakaan Kapal Blue Lagoonkop Island terjadi di Kepulauan Bahamas atau negara Persemakmuran Bahama. Jansen memastikan jika penyebutan Kapal Blue Lagoon Island di wilayah Bali adalah informasi palsu alias hoaks.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. Mari kita bersama bijak dalam menggunakan media sosial untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif,” pinta Jansen. (dfp)
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)