Kabar penggeledahan ini pun dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
RUANGPOLITIK.COM -Terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah dinas anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDIP, Vita Ervina.
Jelang Pemilu 2024, PDIP diterpa badai korupsi. Sejumlah kadernya yang menjadi anggota DPR RI terseret korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rumah dinas Vita Ervina yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan, didatangi penyidik KPK, Rabu (15/11/2023).
Vita Ervina yang berparas cantik ini diduga terkait kasus gratifikasi dan pemerasan yang membuat SYL ditetapkan menjadi tersangka.
Kabar penggeledahan ini pun dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Benar, tim penyidik KPK (15/11/2023) telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud, di rumah dinas Kalibata,” tukas Ali, Kamis (16/11/2023).
“Penggeledahan terkait dugaan korupsi tersangka SYL dkk,” imbuhnya.
Dalam penggeledahan tersebut, Ali mengungakapkan penyidik menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik.
Namun, dia tidak mejelaskan detail dokumen dan bukti elektronik yang disita tersebut.
“Dari penggeledahan diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik, segera disita sebagai barang bukti dalam berkasa perkara tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR, Sudin yang berada di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).
Penggeledahan yang baru berakhir pada tengah malam itu membuat KPK berhasil menyita tiga koper dan satu kardus yang diduga sebagai alat bukti dari politisi PDIP ini.
Ketiga koper yang dibawa oleh penyidik KPK memiliki ukuran berbeda, dua berukuran kecil sementara satu lainnya berukuran besar.
Lantas, keempat barang itu dibawa oleh tim penyidik ke dalam mobil yang sudah terparkir di depan rumah.
Tim penyidik diketahui meninggalkan lokasi dengan menggunakan lima mobil.
KPK mengatakan sebenarnya Sudin dipanggil KPK untuk bersaksi dalam perkara yang menyeret SYL di hari yang sama.
Namun, Sudin meminta pemeriksaannya diundur hingga Rabu (15/11/2023) pekan depan.
Alasan KPK memanggil Sudin ialah untuk menelusuri aliran uang dalam perkara SYL.
Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono
Khusus SYL, KPK juga menetapkan yang bersangkutan dengan sangkaan pencucian uang.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Jumat malam (10/11/2023).
Penggeledahan diperkirakan dimulai sekitar pukul 18.30 WIB dan selesai pada pukul 24.00 WIB.
Rumah politisi PDIP yang digeledah berlokasi di Raffles Hills Cibubur, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Usai penggeledahan, tim penyidik membawa keluar tiga buah koper dan satu kardus diduga alat bukti.
Kemudian, penyidik langsung membawa koper-koper tersebut ke dalam mobil Kijang Innova yang sudah terparkir di depan rumah.
Adapun tiga koper yang dibawa penyidik KPK memiliki ukuran berbeda, satu berukuran besar dan dua lainnya kecil.
Sedangkan satu kotak kardus yang dibawa tim penyidik nampak berisi kantong plastik.
Usai penggeledahan, tim penyidik meninggalkan lokasi menggunakan lima mobil.
Pantauan Wartakotalive.com, nampak sejumlah anggota tim penyidik komisi antirasuah melakukan penggeledahan rumah mewah di Blok E2 No.31 Raffles Hills sekitar pukul 22.53 WIB.
Tiga anggota polisi bersenjata juga melakukan penjagaan tepat di belakang gerbang rumah tiga lantai tersebut.
Dari depan rumah, terlihat tim penyidik KPK sedang sibuk melakukan penggeledahan.
Selain itu, terdapat lima unit mobil Toyota Innova diduga milik tim penyidik KPK terparkir di pinggiran jalan depan rumah Sudin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan tengah diadakan penggeledahan di kediaman Sudin.
“Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Ali kepada wartawan.
Tadinya, Sudin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam perkara tersebut KPK menetapkan tiga tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin nonaktif Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)