Firli seharusnya menjalani pemeriksaan kedua tetapi Firli berhalangan hadir lantaran tengah memenuhi panggilan Dewan Pemeriksaan (Dewas) KPK.
RUANGPOLITIK.COM – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli bakal diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023) pukul 10.00 WIB.
Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri (FB) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada Selasa (14/11/2023) telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi kehadiran FB selaku ketua KPK untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis (16/11/2023) di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri),” tukas Ade dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Ade menambahkan, Firli diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Firli seharusnya menjalani pemeriksaan kedua tetapi Firli berhalangan hadir lantaran tengah memenuhi panggilan Dewan Pemeriksaan (Dewas) KPK.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo memasuki tahap penyidikan. Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.
Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut, seperti ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, pegawai Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hingga saksi ahli, Saut Situmorang dan M Jasin maupun pakar mikro-ekspresi.
Rencana pemeriksaan terhadap Firli tidak berjalan mulus. Polda Metro Jaya terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli.
Ketua KPK ini seharusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL pekan lalu.
Namun, Firli mangkir dengan alasan sedang dinas ke luar kota. Sementara pada Selasa (14/11/2023), Firli juga mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang dipanggil Dewas KPK.(BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)