Keluhan juga disampaikan Dafriyanova, Executive Housekeeper. Dia sudah 31 tahun bekerja di Hotel Sultan. Meniti karier dari bawah hingga mencapai level manager. Ayah 3 anak ini mengaku sangat takut dan khawatir dengan ancaman kuasa hukum PPKGBK itu.
RUANGPOLITIK.COM – Ratusan karyawan Hotel Sultan resah dan takut kehilangan pekerjaan, menyusul somasi terbuka yang dilayangkan kuasa hukum Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Saor Siagian.
Ketua PUK Serikat Pekerja Parekraf Hotel Sultan Yana Mulyana menilai somasi yang dilayangkan kuasa hukum PPKGBK Saor Siagian menambah penderitaan karyawan Hotel Sultan. Tingkat hunian yang semakin sepi saja sudah membuat karyawan resah, apalagi ditambah ancaman pidana terhadap karyawan yang tetap bekerja.
“Terkait somasi yang dilayangkan kuasa hukum PPKGBK kepada karyawan Sultan Hotel Residence Jakarta sangat-sangat salah. Di dalam undang-undang ketenga kerjaan, kami ini masih mempunyai hak dan kewajiban kepada pengusaha sebelum adanya phk. Begitupun perusahaan mempunyai hak dan kewajiban kepada karyawan. Apabila itu sudah terputus, maka gugurlah hak dan kewajiban kedua belah pihak.” tegas Mulyana.
Keluhan juga disampaikan Dafriyanova, Executive Housekeeper. Dia sudah 31 tahun bekerja di Hotel Sultan. Meniti karier dari bawah hingga mencapai level manager. Ayah 3 anak ini mengaku sangat takut dan khawatir dengan ancaman kuasa hukum PPKGBK itu.
“Anak saya masih kecil-kecil. Yang bungsu kelas 2 SMP, yang kedua kelas 1 SMA, paling besar kelas 2 SMA. Sedang butuh banyak biaya. Terus terang saya sangat khawatir. Kami kan pekerja, tugas kami melayani tamu.
Bekerja di divisi Housekeeping, ia dan tim bertugas menjaga kebersihan kamar dan seluruh public area. Para karyawan Hotel Sultan yang honorer, dengan turunnya tingkat hunian, maka tenaga mereka tidak bisa digunakan. Otomatis mereka tidak punya penghasilan.
Ketakutan serupa juga dirasakan oleh Erick, Senior Chef yang telah bekerja di Hotel Sultan lebih dari 30 tahun.
“Dengan adanya ancaman pidana itu saya takut berangkat kerja. Tapi karena kebutuhan keuangan, saya terpaksa berangkat. Saya susah tidur, saya khawatir dengan kelangsungan kehidupan keluarga saya,” keluh Erick.
Penghasilan sebagai Chef di Hotel Sultan sangat bermanfaat bagi keluarganya. Ia memiliki 3 anak. Pertama sudah hampir selesai kuliah, sedang menyusun skripsi, kedua mau masuk kuliah, yang ketiga kelas 3 SD, yang memerlukan banyak biaya.
“Sebelum ada kejadian ini kita bekerja dengan tenang, punya karier yang terus berkembang, punya pendapatan yang cukup, setiap tahun ada bonus, ada THR. Setelah kejadian ini susah tidur, gimana nasib keluarga saya ke depannya, jadi semacam mental damage. Semua pekerja di sini merasakan hal serupa” jelas Erick.
“Saya diminta manajemen untuk melayani tamu dengan baik. Tidak tahu menahu dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh perusahaan dengan pihak PPKGBK. Bapak Machfud MD, sebagai Menkopolhukam dalam statementnya menjamin karyawan akan tetap bisa bekerja
dengan tenang dan bisa berkarya di Hotel Sultan. Kenyataannya tidak demikian. Karyawan dipaksa berhenti,” tambahnya.
Dampak konflik lahan Hotel Sultan antara PPKGBK dan PT Indobuildco ini berdampak serius terhadap penurunan hunian Hotel Sultan. Menurut Tuti Darojah, Sales, yang sudah lebih dari 23 tahun bekerja di Hotel Sultan, menjelaskan bahwa di bulan Oktober ada beberapa group besar dengan kapasitas internasional yang sudah booking kamar. Tapi dengan adanya berita-berita, pemasangan barikade penutup jalan dan ancaman di media massa, membuat tamu membatalkan semua reservasi.
“Saya merasa sebagai karyawan yang telah diperlakukan tidak adil. Statement kuasa hukum PPKGBK mendiskriminasikan hotel kami. Kondisi kami sangat terpuruk. Mohon selesaikan di pengadilan, jangan menggangu operasional hotel dan jangan menyeret karyawan, lalu diancam pidana. Salah kami di mana pak?” Tanya Tuti.
Keresahan juga diutarakan warga negara asing yang menyewa apartemen Sultan Residence. Jeff Wilson, warga negara Inggris yang menempati Sultan Residence selama 25 tahun, menyayangkan tindakan penutupan jalan masuk dengan memasang barikade. Menurutnya, cara ini kekanak-kanakan dan membuat tidak nyaman para tamu. Selesaikan saja di Pengadilan, pungkasnya.(***)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)