• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jimly Asshiddiqie Sebut Tiga Opsi Sanksi untuk Hakim MK

by Ruang Politik
in Nasional
443 4
0
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jimly menjelaskan bahwa opsi pemberhentian dapat dibagi menjadi pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian bukan sebagai anggota hakim konstitusi, melainkan sebagai ketua. Variasi opsi teguran dan peringatan juga dapat bervariasi, seperti teguran tertulis, teguran lisan, peringatan biasa, peringatan keras, hingga peringatan sangat keras.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menjelaskan tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Opsi sanksi meliputi teguran, peringatan, dan pemberhentian, yang telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Kalau di PMK itu kan jelas, sanksi itu tiga macam: teguran, peringatan, dan pemberhentian,” ujar Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Selasa malam (31/10/2023).

Jimly menjelaskan bahwa opsi pemberhentian dapat dibagi menjadi pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian bukan sebagai anggota hakim konstitusi, melainkan sebagai ketua. Variasi opsi teguran dan peringatan juga dapat bervariasi, seperti teguran tertulis, teguran lisan, peringatan biasa, peringatan keras, hingga peringatan sangat keras.

“Tapi variannya bisa banyak. Jadi, itu nanti kreativitas MKMK kira-kira ini baiknya bagaimana ini,” tambahnya.

Namun, Jimly belum dapat merinci indikasi sanksi yang akan diberikan. Jika hakim konstitusi tidak terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan direhabilitasi.

“Jadi kan sembilan (hakim) kena, dilaporkan semua, nih. Ya mungkin ada di antara sembilan (hakim) itu direhabilitasi. ‘Ini orang baik,’ nah, kita akan sebut itu,” jelas Jimly.

Proses pemeriksaan terhadap sembilan hakim konstitusi dan panitera dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Jimly menyatakan bahwa banyak masalah dalam cara pengambilan keputusan dan prosedur persidangan yang ditemukan selama pemeriksaan.

“Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali,” tutup Jimly.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKMK
Previous Post

KASAD Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Tiga Posisi Strategis TNI AD

Next Post

PDIP Tak Jadi Oposisi, Pengamat: Langkah yang Tepat

Ruang Politik

Next Post
Efriza pengamat politik/Ist

PDIP Tak Jadi Oposisi, Pengamat: Langkah yang Tepat

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

8 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive