Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jimly Asshiddiqie Sebut Tiga Opsi Sanksi untuk Hakim MK

by Ruang Politik
in Nasional
441 5
0
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jimly menjelaskan bahwa opsi pemberhentian dapat dibagi menjadi pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian bukan sebagai anggota hakim konstitusi, melainkan sebagai ketua. Variasi opsi teguran dan peringatan juga dapat bervariasi, seperti teguran tertulis, teguran lisan, peringatan biasa, peringatan keras, hingga peringatan sangat keras.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menjelaskan tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Opsi sanksi meliputi teguran, peringatan, dan pemberhentian, yang telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.

RelatedPosts

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

“Kalau di PMK itu kan jelas, sanksi itu tiga macam: teguran, peringatan, dan pemberhentian,” ujar Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Selasa malam (31/10/2023).

Jimly menjelaskan bahwa opsi pemberhentian dapat dibagi menjadi pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian bukan sebagai anggota hakim konstitusi, melainkan sebagai ketua. Variasi opsi teguran dan peringatan juga dapat bervariasi, seperti teguran tertulis, teguran lisan, peringatan biasa, peringatan keras, hingga peringatan sangat keras.

“Tapi variannya bisa banyak. Jadi, itu nanti kreativitas MKMK kira-kira ini baiknya bagaimana ini,” tambahnya.

Namun, Jimly belum dapat merinci indikasi sanksi yang akan diberikan. Jika hakim konstitusi tidak terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan direhabilitasi.

“Jadi kan sembilan (hakim) kena, dilaporkan semua, nih. Ya mungkin ada di antara sembilan (hakim) itu direhabilitasi. ‘Ini orang baik,’ nah, kita akan sebut itu,” jelas Jimly.

Proses pemeriksaan terhadap sembilan hakim konstitusi dan panitera dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Jimly menyatakan bahwa banyak masalah dalam cara pengambilan keputusan dan prosedur persidangan yang ditemukan selama pemeriksaan.

“Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali,” tutup Jimly.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKMK
Previous Post

KASAD Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Tiga Posisi Strategis TNI AD

Next Post

PDIP Tak Jadi Oposisi, Pengamat: Langkah yang Tepat

Ruang Politik

Next Post
Efriza pengamat politik/Ist

PDIP Tak Jadi Oposisi, Pengamat: Langkah yang Tepat

Recommended

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

4 jam ago
Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

4 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

5 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

5 hari ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

6 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election