RUANGPOLITIK.COM — Polda Metro mengungkap sewa rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu disewa atas nama orang lain dengan harga Rp 650 juta per tahun.
Rumah Firli Bahuri tersebut ternyata atas kuasa Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji aka Alex Tirta.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak. Menurut dia, rumah itu disewa Alex Tirta dari pemilik kediaman itu berinisial E.
”Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kartanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (31/10).
Alex Tirta diketahui merupakan seorang pengusaha hiburan tanah air. Alex pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tertanggal 27 Oktober 2017.
Hotel Alexis pernah ditutup saat era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diduga tempat itu jadi praktik prostitusi.
Selain Hotel Alexis, usaha-usaha yang dimiliki Alex Tirta di antaranya Colosseum, 1001 hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, hingga Club 36.
Sementara sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta, disebut adalah tempat Ketua KPK Firli Bahuri menjalin pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. IM57+ institue secara tegas menyebut kertanegara 46 merupakan Lobby House milik Firli.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)