RUANGPOLITIK.COM – Secara de facto, Gibran tak lagi menjadi kader PDIP Hal ini kemudian ditanggapi oleh para pengamat politik. Efriza pengamat politik dari Citra Institute mengatakan, jika memang Gibran tidak lagi ber-KTA PDIP, dia tetap bisa maju sebagai cawapres.
Sebab, disebutkan Efriza bahwa KPU tidak mengatur calon presiden atau calon wakil presiden harus terikat salah satu partai.
“Jika memang Gibran tidak lagi ber-KTA PDIP, Gibran tetap bisa maju sebagai cawapres karena KPU memang tidak mengatur capres-cawapres terikat salah satu partai,” ujar Efriza kepada RuangPolitik.com, Jumat (27/10/2023).
Efriza mengatakan, KPU hanya menekankan pasangan calon diajukan oleh partai politik atau koalisi pasangan calon. KPU tentu saja berdasarkan pada UUD NRI 1945 Pasal 6A ayat (2) bahwa “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.”
“Sehingga, Gibran masih bisa mengikuti Pemilihan Umum sebagai cawapres Prabowo. Juga faktanya capres bukanlah merupakan anggota partai, seperti Koalisi mengusung Anies Baswedan terdiri dari partai-partai seperti NasDem, PKB, dan PKS,” ujar Efriza.
Dia menambahkan, andaipun, Gibran dipersoalkan karena Partainya, itu tidak akan membatalkan Gibran sebagai cawapres. Sebab, 2004 awal Polres pertama kali, faktanya Jusuf Kalla ketika kalah dalam konvensi capres Partai Golkar, tetap diakui oleh KPU dan bisa maju pada Pilpres 2024 menjadi wakil Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahkan pasangan JK menang.
“Bukan tak mungkin, jika Gibran memilih tidak menjadi kader Golkar. Jika Gibran terpilih, PDIP memungkinkan masih bisa bekerjasama, bukan tak mungkin Gibran masuk ke PDIP dan jadi elite PDIP kelak,” tuturnya.
Sebelumnya Efriza mengatakan, bila PDIP tidak memecat atau menunggu Gibran mengundurkan diri, bisa menjadi bumerang.
Pasalnya hal tersebut akan menguatkan persepsi publik bahwa PDIP tengah memainkan drama.
“Bilangnya Gibran adalah pengkhianat, nyatanya PDIP disinyalir main dua kaki, mengusung Ganjar capres, dan tetap mendukung Gibran sebagai cawapres Prabowo,” kata Efriza.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)