Selain Nicke, KPK diketahui juga memanggil Asisten Ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono serta pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik. Keterangan para saksi itu dibutuhkan untuk mengusut kasus korupsi LNG di Pertamina.
RUANGPOLITIK.COM – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (26/10/2023).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Hanya saja, Nicke memilih hemat bicara mengenai agenda pemeriksaan terhadapnya oleh KPK. Dia memilih untuk langsung meninggalkan lokasi.
“Alhamdulilah lancar,” kata Nicke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Nicke, KPK diketahui juga memanggil Asisten Ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono serta pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik. Keterangan para saksi itu dibutuhkan untuk mengusut kasus korupsi LNG di Pertamina.
Belum diketahui soal detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan para saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.
Dalam kasus ini, KPK menjebloskan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan ke rumah tahanan negara (rutan). KPK telah menetapkan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.
Karen diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun terkait pengadaan LNG. Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)