Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Viral! Ancam Sebar Video Syur, Pelaku Pemerasan WNA Singapura Ditangkap

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 9
0
Dua dari tiga pelaku pemerasan warga negara asing (WNA) Singapura ditangkap Unit Satreskrim Polsek Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 17 Oktober 2023. /Ist

Dua dari tiga pelaku pemerasan warga negara asing (WNA) Singapura ditangkap Unit Satreskrim Polsek Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 17 Oktober 2023. /Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedua pelaku diamankan petugas saat akan memasuki kawasan Bandara Hang Nadim untuk berusaha kabur, sementara pelaku Wahyu diamankan di kawasan Nagoya Batam.

RUANGPOLITIK.COM – Dua dari tiga pelaku pemerasan warga negara asing (WNA) Singapura ditangkap Unit Satreskrim Polsek Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat hendak diamankan. Satu pelaku lagi berhasil kabur.

RelatedPosts

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Wawako Payakumbuh Sambut 58 Anak Khatam Al-Quran Mushalla Pincuran Sabil

Sebelum beraksi, dua tersangka bernama Tedi Kurniawan dan Wahyu Saputra sempat terekam kamera CCTV sebelum masuk ke salah satu hotel di kawasan Pelita, Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam rekaman video tersebut, pelaku langsung masuk ke dalam hotel untuk menemui korban berinisial JU yang saat itu sudah berada dalam target mereka.

Kedua pelaku diamankan petugas saat akan memasuki kawasan Bandara Hang Nadim untuk berusaha kabur, sementara pelaku Wahyu diamankan di kawasan Nagoya Batam.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Yudi Arvian mengatakan, ketiga pelaku sudah memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mencari korban dari aplikasi kencan online.

Modusnya, para pelaku menawarkan korban jasa massage di hotel. Kemudian saat korban tanpa busana, pelaku masuk ke kamar dan mengancam korban akan menyebarkan video asusila yang dilakukan korban.

Karena takut videonya tersebar, korban hanya pasrah barang berharga miliknya dipeloroti oleh para pelaku. Hingga korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta, di antaranya uang tunai Rp 1 juta, pecahan 600 dolar Singapura, satu unit ponsel, dan dokumen penting.

Sementara itu, pelaku berinisial HI berhasil kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Para pelaku dijerat Pasal 368 ayat (1) junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Video Syurviral
Previous Post

PPATK: Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Palsu

Next Post

Elektabilitas Gibran Rakabuming sebagai Cawapres?, Berikut Data Surveinya…

Ruang Politik

Next Post
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membagikan kaos di acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta/Ist

Elektabilitas Gibran Rakabuming sebagai Cawapres?, Berikut Data Surveinya...

Recommended

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

13 jam ago
900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

1 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election