KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini. Kasdi sudah lebih dulu ditahan.
RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan, Jumat (13/10).
Syahrul Yasin Limpo juga ditahan bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini. Kasdi sudah lebih dulu ditahan.
Berikut poin-poin pernyataan KPK soal penahanan SYL:
1. Ditahan 20 hari
KPK menahan SYL dan Hatta selama 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023 di Rutan KPK.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MH selama 20 hari kerja, mulai 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
2. Korupsi untuk bayar kartu kredit hingga umrah
KPK mengungkapkan uang hasil korupsi SYL salah satunya digunakan untuk ibadah umrah ke Makkah.
“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alex.
Dalam kasus ini, KPK menyebut SYL bersama Kasdi dan Hatta menerima uang sejumlah Rp13,9 miliar.
Uang itu diperoleh dari penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II Kementan dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa dengan besaran nilai yang telah ditentukan, yaitu mulai US$4.000 sampai US$10.000. Ada juga uang dari para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.
Penggunaan uang oleh SYL antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
3. Diduga mengalir ke NasDem
KPK menyebut uang diduga hasil korupsi Syahrul yang mengalir ke Partai NasDem mencapai miliaran rupiah.
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran Rupiah dan KPK akan terus mendalami,” ujar Alex.
Sebelumnya, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan fraksi partainya di DPR sempat menerima bantuan bencana alam berupa uang Rp20 juta dari SYL.
Saat itu, Sahroni mengatakan NasDem tidak mengetahui dari mana sumber uang tersebut.
“Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp20 juta. Kita mana tahu itu uang dari mananya, kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak,” kata Sahroni kepada media, Kamis (12/10).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)