Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Kisaran Gajinya…

by Ruang Politik
in Nasional
438 4
0
Ilustrasi ujian calon ASN. /Antara

Ilustrasi ujian calon ASN. /Antara

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Besaran gaji PNS lulusan SMA perlu diketahui pelamar agar menjadi pertimbangan kedepannya. Pasalnya tidak sedikit peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus serangkaian tes tetapi mengundurkan diri dengan alasan gajinya tidak sesuai ekspektasi.

RUANGPOLITIK.COM _ Seleksi calon pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (CPNS/CASN) kembali diselenggarakan tahun ini, dengan periode pendaftaran CPNS 2023 berlangsung dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Tidak hanya sarjana, lulusan SMA/sederajat juga memiliki kesempatan mendaftar dalam Seleksi CPNS 2023. Beberapa instansi telah membuka peluang bagi lulusan SMA/sederajat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Besaran gaji PNS lulusan SMA perlu diketahui pelamar agar menjadi pertimbangan kedepannya. Pasalnya tidak sedikit peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus serangkaian tes tetapi mengundurkan diri dengan alasan gajinya tidak sesuai ekspektasi.

Besaran Gaji PNS Lulusan SMA
Gaji pokok semua PNS mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Dalam peraturan tersebut ditetapkan gaji pokok lulusan SMA yang terendah sebesar Rp2 juta, sedangkan yang tertinggi Rp3,8 juta. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan bahwa gaji PNS akan naik sebesar 8 persen pada tahun depan.

Rincian Gaji PNS Lulusan SMA
Dalam sistem kepangkatan PNS terbagi atas empat golongan, yaitu golongan I, II, III, dan IV. Golongan I adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SD dan SMP. Sementara golongan II adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III.

Kemudian golongan III adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3). Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.

Dengan demikian jika lulus seleksi CPNS 2023 dengan menggunakan ijazah SMA maka ditempatkan sebagai pegawai dengan status golongan II

Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA atau golongan II

II A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
II B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
II C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
II D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Perkiraan daftar gaji PNS golongan II tahun depan jika naik 8 persen

II A: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
II B: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
II C: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
II D: Rp2.591.136 – Rp4.125.600

Memang gaji pokok PNS memang tidak besar, tetapi PNS juga mendapat berbagai tunjangan. Mulai dari uang makan, uang dinas, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pasangan, anak, dan lainnya.

Take home pay PNS ditentukan oleh besaran tunjangan kinerja atau tukin yang ditentukan masing-masing Kementerian atau Lembaga.

Demikian daftar gaji PNS golongan II untuk lulusan SMA.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: ASNCPNSSMA
Previous Post

PAN Minta Semua Pihak Hormati Pilihan Kaesang Gabung PSI

Next Post

Komisi I DPR: Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Saja Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Ruang Politik

Next Post
KSAL Laksamana Yudo Margono dan Komisi I DPR RI sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI/ Rupol

Komisi I DPR: Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Saja Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Recommended

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

5 jam ago
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

5 jam ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election