Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polisi Tangkap Pemuda Penyebar Provokasi Aksi Bela Rempang di Medsos

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 9
0
Pria inisial YSR (23) ditangkap Polda Metro Jaya karena menyebarkan seruan menyerang polisi di Aksi Bela Rempang di Patung Kuda, Jakarta Pusat./Ist

Pria inisial YSR (23) ditangkap Polda Metro Jaya karena menyebarkan seruan menyerang polisi di Aksi Bela Rempang di Patung Kuda, Jakarta Pusat./Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Atas tindakannya itu, Ade mengatakan pihaknya meringkus tersangka YSR (23) di kediamannya di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan sekira pukul 06.00 WIB pada Rabu, 20 September 2023.

RUANGPOLITIK.COM – Seorang pemuda terpaksa berurusan dengan polisi karena ulahnya menyebarkan pesan bernada provokasi. Dia adalah YSR (23) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, tersangka membagikan video yang mengandung unsur kekerasan.

RelatedPosts

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

Rakerda IV IWAPI Se Sumatera Barat Berlangsung di Payakumbuh

Enam+03:47VIDEO: Hampir Selesai, Presiden Jokowi Yakin Persemaian Mentawir Siap Hijaukan IKN
Selain itu, disisipkan pula kalimat-kalimat provokatif berupa ajakan untuk melakukan penyerangan ke petugas yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

“Tersangka memposting video dan ajakan pada malam hari sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa keesokan harinya (kemarin) di Patung Kuda,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).

Adapun, kalimat provokatif yang disebarkan sebagai berikut:

“Untuk, buat, aksi, demo, Hari: Rabu, Tanggal: 20 September 2023, tolong bawa Bensin dan air keras, yang sudah kemas di botol beling, dan bawa obor api, dan terus di lempar kan, kita lempar kan, ke aparat, ke polisi, sampai kena ke aparat nya langsung, sampai kena ke polisi nya langsung, dan aksi, demo, bela rempang dan galang, di patung kuda depan sebrang monas depan monas, hari: rabu, tanggal: 20 september 2023, itu, harus dan wajib ikut demo, harus dan wajib datang ke tempat demo, ya. titik terimakasih,” tulis pesan provokatif tersebut.

Atas tindakannya itu, Ade mengatakan pihaknya meringkus tersangka YSR (23) di kediamannya di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan sekira pukul 06.00 WIB pada Rabu, 20 September 2023.

“Kami melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tersangka provokasi anarkis atas nama YSR AYB. Dia seorang pengangguran,” ucap dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 160 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PMJTersangka Rempang
Previous Post

Jika Proyek Tol dan Bandara Rampung, Jokowi Yakin Investor Segera Tanam Modal ke IKN

Next Post

Tak Ingin Kesalahan Jokowi Terulang, Megawati Mati-matian Proteksi Ganjar dari Infiltrasi Luhut

Ruang Politik

Next Post
Megawati Soekarnoputri & Ganjar Pranowo/RuPol

Tak Ingin Kesalahan Jokowi Terulang, Megawati Mati-matian Proteksi Ganjar dari Infiltrasi Luhut

Recommended

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

2 hari ago
Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

3 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

4 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

4 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election