Noel mengatakan Hasto akan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada pekan depan. Pasalnya, tim hukumnya sedang mempersiapkan materi-materi laporan terhadap Hasto.
RUANGPOLITIK.COM – Relawan Prabowo Mania 08 bakal melaporkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai buntut dari isu hoax yang menyebut bacapres Prabowo Subianto menampar Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi saat rapat kabinet.
Menurut Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer atau Noel, Hasto dilaporkan karena ikut melegitimasi dugaan hoax yang dibuat oleh Alifurrahman, selaku pemilik Seword TV.
“Pernyataan Hasto itu seakan-akan melegitimasi kebohongan yang dilakukan oleh Alifurrahman dengan ‘Kalau tidak ada asap, tidak mungkin ada api’. Artinya apa yang disampaikan melegitimasi apa yang dilakukan oleh Alifurrahman itu sendiri,” ujar Noel di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo Jl. Imam Bonjol No. 25 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Noel mengatakan Hasto akan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada pekan depan. Pasalnya, tim hukumnya sedang mempersiapkan materi-materi laporan terhadap Hasto.
“Selasa atau Senin itu Hasto. Jadi kita cari lagi formulasi yang lain lagi. Selasa nanti atau Senin nanti kita akan melakukan upaya hukum juga untuk mas Hasto, agar semua ini, para elite ini jangan kurang ajar,” tandas Noel.
Selain Hasto, kata Noel, pihaknya akan melaporkan Rudi S Kamri selaku CEO Kanal Bangsa TV dan Alifurrahman, selaku pemilik Seword TV ke Bareskrim. Rencananya, Rudi S Kamri dan Aliffurahman akan dilaporkan Kamis (21/9/2023).
“Iya ada tiga pihak (dilaporkan), Rudi S Kamri, Alifurrahman dan Hasto. Ya pokoknya kita akan melakukan upaya hukum terhadap tiga orang itulah,” ungkap Noel.
Noel mengatakan ketiganya akan dilaporkan atas dugaan tindak pindah pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran di publik. Karana itu, pasal yang dikenakan kepada ketiganya adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2), Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Lalu, Pasal 27 ayat (3), Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah merespons kemungkinan melaporkan pihak yang menyebarkan isu dirinya menampar dan mencekik Wakil Menteri pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi saat rapat di Istana Negara, Jakarta.
Prabowo berharap suasana yang sejuk menjelang Pemilu 2024. Namun, Prabowo mengatakan akan mempelajari kemungkinan untuk melaporkan penyebar isu tersebut.
“Kita kalau bisa sejuk-sejuk, tetapi nanti sedang diproses juga, dipelajari nanti ya,” ujar Prabowo saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).
Dalam kesempatan ini, Prabowo sempat tertawa saat dikonfirmasi mengenai isu dirinya menampar dan mencekik wamentan. Prabowo mengaku tidak pernah bertemu dengan Wamentan Harvick Hasnul Qolbi.
“Saya ketemu saja belum, sama wamennya itu, selalu menterinya,” katanya.
Ketika ditanya kemungkinan dirinya melaporkan pembuat berita, Prabowo mengaku sedang mempelajari hal tersebut. Dia pun berharap agar hal tersebut tidak perlu ditanggapi dengan keras.
Sebelumnya, narasi Prabowo menampar dan mencekik wamen pada sebuah rapat disampaikan oleh seseorang bernama Alifurrahman dari Seword TV. Disebutkan, Prabowo menampar dan mencekik seorang wamen saat rapat kabinet. Perbuatan itu pun disebut membuat wamen merasa trauma dan para menteri lain yang ikut rapat merasa tidak nyaman. Para menteri yang hadir rapat disebut sempat melerainya.
Jokowi pun ikut angkat bicara mengenai isu liar tersebut. Menurutnya, tidak ada peristiwa seperti itu di istana.
“Setahu saya tidak ada peristiwa seperti itu, masa nyekek,” kata Jokowi saat meninjau Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)