Kos-kosan tersebut terdiri dari dua lantai dan memiliki 20 kamar. Namun, hanya delapan kamar kos yang dihuni.
RUANGPOLITIK.COM – Polisi menggerebek sebuah rumah kos-kosan yang diduga jadi tempat prostitusi online di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
Mulanya, polisi menerima aduan masyarakat yang menaruh curiga pada kegiatan di kosan tersebut.
“Kita bersama-sama dengan unsur tiga pilar laksanakan penertiban di lokasi rumah kos yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi online,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba dalam keterangannya, Rabu (20/9).
Kos-kosan tersebut terdiri dari dua lantai dan memiliki 20 kamar. Namun, hanya delapan kamar kos yang dihuni.
David mengungkapkan dari delapan kamar kos yang dihuni, tiga di antaranya ditempati oleh pasangan pria dan wanita yang statusnya bukan suami istri. Lalu, ada juga sepasang waria.
“Pada saat penertiban hanya ada 10 orang yang berada di dalam kamar kos. Ditemukan tiga pasang laki-laki perempuan bukan suami istri yang tinggal satu kamar. Ditemukan satu pasangan waria dalam satu kamar,” ujar David.
“Tidak ditemukan narkoba,” sambung dia.
Selain itu, lanjut David, ada satu kamar kos yang disewa dan dijadikan sebagai sekretariat kegiatan mahasiswa. Namun, mahasiswa itu tidak tinggal di kamar kos tersebut.
David menyebut pasangan bukan suami istri dan pasangan waria itu diamankan pihak kelurahan. Ia mengatakan pihak kelurahan akan memberikan pembinaan kepada para pasangan tersebut.
“Pihak kelurahan mengamankan pasangan yang bukan suami istri ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan dan akan memanggil pihak keluarganya masing-masing,” ucapnya.
David menuturkan polisi juga memberikan peringatan kepada pemilik rumah kos agar lebih selektif dalam menerima calon penghuni.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)