Latif menyebut pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 di wilayah Polda Metro Jaya ini mundur dari waktu seharusnya pada bulan September.
RUANGPOLITIK.COM – Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan penilangan secara manual maupun secara elektronik menggunakan kamera ETLE selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
Diketahui, Operasi Zebra Jaya ini bakal digelar selama dua pekan mulai Senin (18/9) hari ini hingga 1 Oktober mendatang.
“(Pelaksanaan) secara stasioner mobile, jadi kita juga menggunakan yang secara manual maupun elektronik yaitu statis maupun mobile kita lakukan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan.
Latif menyebut pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 di wilayah Polda Metro Jaya ini mundur dari waktu seharusnya pada bulan September.
Sebab, di waktu yang bersamaan Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Brata Jaya dalam rangka pengamanan KTT ASEAN.
Dalam pelaksanaannya, ada 15 pelanggaran yang menjadi target sasaran. Yakni pengendara melawan arus, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara menggunakan handphone, pemotor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pemotor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Lalu, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, serta penertiban parkir liar.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga melibatkan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan operasi ini. Tujuannya, untuk mengawasi anggota lalu lintas (lalin) yang bertugas.
Disampaikan Latif, pihaknya juga meminta keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan, terutama untuk mencegah personel ‘nakal’.
“Tentunya kami ada personel untuk mendampingi mereka yg mengawasi mereka yaitu dari Propam Polda kita turunkan untuk ikut mengawasi, dan silakan masyarakat untuk bisa bekerja sama yaitu dalam pengawasan kegiatan yang dilakukan anggota kita, kita sangat terbuka,” tutur dia.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)