Mulanya, pendaftaran dibuka mulai 21 Agustus sampai 8 September 2023. Hanya saja, disampaikan Dhahana, pansel saat rapat tanggal 7 September 2023 menemukan baru ada sekitar 40 orang yang mendaftar.
RUANGPOLITIK.COM – Panitia seleksi atau pansel calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang masa pendaftaran. Pansel mengajak masyarakat luas tak segan mendaftarkan diri menjadi calon anggota LPSK periode 2024-2029.
“Kami perpanjang sampai tanggal 22 September,” ujar ketua pansel, Dhanana Putra kepada media di Gedung Ditjen HAM, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Mulanya, pendaftaran dibuka mulai 21 Agustus sampai 8 September 2023. Hanya saja, disampaikan Dhahana, pansel saat rapat tanggal 7 September 2023 menemukan baru ada sekitar 40 orang yang mendaftar.
Jumlah tersebut dinilai belum ideal untuk melanjutkan proses seleksi, sehingga masa pendaftaran diperpanjang.
“Pada tanggal 8 (September) ternyata langsung naik jadi 100 sekian. Jadi sekarang ini 139, dan kita perpanjang dua minggu ke depan,” ungkap Dhahana.
Dirjen HAM Kemenkumham ini menekankan, LPSK sebetulnya merupakan salah satu lembaga yang keberadaannya penting. Namun demikian, Dhahana menyebut bahwa LPSK belum terlalu dikenal oleh masyarakat luas. Dia pun menyayangkan hal itu.
“Saat lembaga ini butuh tujuh orang menjadi komisioner, tapi ya memang masyarakat kurang tahu tentang LPSK apa,” tutur Dhahana.
Dhahana membeberkan, persyaratan yang mesti dipenuhi untuk pendaftaran tersebut yakni merupakan warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 40 dan maksimal 65 tahun, minimal pendidikan S1 dari semua jurusan, pengalaman minimal 10 tahun dalam bidang hukum dan HAM.
“Dari segi persyaratan pun juga ada pengalaman dari Kepolisian, Kejaksaan, Kumham, perguruan tinggi, advokat, termasuk media pun juga. Jadi kalau ada teman-teman media ingin daftar, kami sangat berterima kasih,” ucap Dhahana.
Selain pendaftaran administrasi, para calon anggota LPSK juga mesti melalui tes konseptual. Dalam tes itu, akan diuji substansi yang para calon kuasai. Para calon juga mesti menjalani tes menyusun paper.
Di lain sisi, tracking terhadap para calon anggota LPSK akan turut dijalankan. Dhanaha menyampaikan, Pansel menggandeng sejumlah pihak terkait untuk melakukan penelusuran.
“Untuk tracking calon ini, kami kerja sama dengan KPK terkait korupsi, BNPT terkait terorisme, narkotika, PPATK, bahkan juga kami butuh informasi dari masyarkat,” imbuh Dhahana.
“Karena kami ingin yang kami usulkan itu inilah yang terbaik. Mereka tidak punya masalah dari segi korupsi, narkotika, terorisme, maupun yang lain,” pungkasnya.
Diterangkan Dhanana, dari rangkaian seleksi tersebut, Pansel nantinya akan menyampaikan 21 nama calon anggota LPSK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Selanjutnya, Jokowi akan menyampaikan 14 nama calon anggota LPSK kepada DPR untuk melakukan fit and proper test terhadap mereka. Dari 14 orang tersebut, 7 orang terpilih akan disampaikan kepada Jokowi.
“Yang sekarang ini (pimpinan LPSK) akan berakhir pada tanggal 8 Januari 2024. Maka kami dari Pansel, November paling lambat kami sampaikan kepada Ketua LPSK lalu ke Presiden, untuk disampaikan kembali kepada DPR,” pungkasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)