Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS, Langsung Ditahan

by Ruang Politik
in Nasional
439 5
0
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/Ist

Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga tersangka baru tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS) serta Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 11 September 2023 hingga 30 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung.

RUANGPOLITIK.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Penetapan tersangka ini telah didasari oleh bukti permulaan yang cukup.

“Menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (11/9/2023).

RelatedPosts

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Tiga tersangka baru tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS) serta Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 11 September 2023 hingga 30 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung.

Tersangka Elvano diduga bersama mantan Dirut Bakti Kemenkominfo, Anang Achmad Latif menyusun kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100% jika diberi perpanjangan waktu. Padahal diketahui saat itu pekerjaan dalam kontrak kritis dan penyedia tidak mampu melanjutkan.

Sementara Jemy diduga menyerahkan sejumlah uang kepada para pihak yang berperkara. “Menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka AAL, IH, GMS, dan MFM,” ungkap Ketut.

Tersangka Mirza diduga bersama dengan Anang mengatur perencanaan sehingga memenangkan penyedia-penyedia tertentu yang sebelumnya telah ditentukan.

Para tersangka baru itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus korupsi BTS Bakti ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Selain Johnny, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif selaku direktur utama Bakti Kemenkominfo, Galubang Menak selaku direktur utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Keenam orang tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Johnny G Plate dan lima orang lainnya melakukan korupsi dalam proyek BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun.

Sementara, dua orang lainnya, Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan Irwan dan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki dalam jabatannya sebagai Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) masih dalam proses penyidikan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTSKasus korupsiKejagung RI
Previous Post

Jokowi Sorot Oknum Aparat Penegak Hukum yang Terlibat Narkoba

Next Post

Pendaftaran Calon Komisioner LPSK Diperpanjang

Ruang Politik

Next Post
Gedung LPSK/Ist

Pendaftaran Calon Komisioner LPSK Diperpanjang

Recommended

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

16 jam ago
900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

1 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election