Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Blokir 144 Rekening Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

by Ruang Politik
in Nasional
436 4
0
Panji Gumilang mengenakan rompi tahanan. /Ist

Panji Gumilang mengenakan rompi tahanan. /Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa dari ratusan rekening yang diblokir, 96 di antaranya milik Panji pribadi, 45 rekening di Bank Mandiri atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK, serta tiga rekening di Bank BNI atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK.

RUANGPOLITIK.COM – Sebanyak 144 rekening telah diblokir dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak bank terkait pemblokiran ini.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

“Sebanyak 144 rekening telah diblokir atas nama saudara PG, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dan badan hukum terafiliasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam pernyataannya dikutip Minggu (10/9/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa dari ratusan rekening yang diblokir, 96 di antaranya milik Panji pribadi, 45 rekening di Bank Mandiri atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK, serta tiga rekening di Bank BNI atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK.

Selain dari pemblokiran rekening, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, termasuk warkah tanah atas nama Panji dan keluarga yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu.

“Kami juga menyita perjanjian kredit Jtrust Invesment, fotokopi legalisir SHM yang diajukan di Jtrust Invesment, serta buku tanah atas nama saudara PG dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Dalam perkembangan kasus ini, penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi, termasuk dari yayasan dan non-yayasan, saksi penerima dana, dan pengirim dana.

“Kami juga akan menyita dokumen terkait aset serta rekening saudara PG, YPI, dan badan hukum terafiliasi lainnya, dan akan berkoordinasi dengan saksi ahli yayasan dan ahli pidana. Selain itu, kami akan melakukan pemeriksaan dan permintaan data lanjutan dengan AHU Kemenkumham terkait profil Yayasan Pesantren Indonesia (YPI),” tambahnya.

Panji diduga terlibat dalam kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana yang terkait dengan pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana zakat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bareskrim Polripanji gumilang
Previous Post

Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Pastikan Tak Ada Urusan dengan Manuver Cak Imin

Next Post

Mengapa KY didirikan? Ini Sejarah Terbentuknya Komisi Yudisial

Ruang Politik

Next Post
Gedung Komisi Yudisial/Antara

Mengapa KY didirikan? Ini Sejarah Terbentuknya Komisi Yudisial

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

15 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

22 jam ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election