• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jimly Asshiddiqie: Tak Mungkin KPK Mendadak Panggil Cak Imin

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 4
0
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jimly juga menilai tidak mungkin penyidik KPK sekonyong-konyong mengirimkan surat panggilan kepada Cak Imin hanya karena urusan pencapresan 2024.

RUANGPOLITIK.COMPakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker.

Jimly menyatakan, tak mungkin KPK memanggil Cak Imin hanya karena dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan. Diyakini Jimly pemanggilan tersebut merupakan rangkaian proses hukum yang dilakukan KPK sebelumnya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012 atau saat Cak Imin menjadi menakertrans.

RelatedPosts

BKPSDM Payakumbuh Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Buat ASN

Suasana Haru Mewarnai Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan ATENSI Buat Masyarakat

“Penetapan tersangka kepada pejabat eselon I kementerian dan agenda pemanggilan saksi-saksi tidak mungkin dadakan gara-gara Cak Imin jadi bacawapres, tidak masuk akal,” ujar Jimly saat dihubungi wartawan, Selasa (5/9/2023).

Jimly juga menilai tidak mungkin penyidik KPK sekonyong-konyong mengirimkan surat panggilan kepada Cak Imin hanya karena urusan pencapresan 2024.

“Penyidik di KPK juga pasti bukan orang sebegitu naifnya untuk mendadak mengirim panggilan karena urusan pencapresan,” tegas Jimly.

Diketahui, Cak Imin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK, Selasa (5/9/2023). Cak Imin sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Kepada tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023) karena adanya agenda yang harus dihadiri. Namun, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin pada pekan depan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan pemeriksaan terhadap Cak Imin tidak terkait dengan Pemilu 2024. Hal ini mengingat surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan KPK kepada Cak Imin sejak 31 Agustus 2023, sementara deklarasi Cak Imin sebagai cawapres Anies Baswedan digelar Sabtu (2/9/2023).

“Ini sekaligus kami menegaskan sebagaimana kami sampaikan jadi tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung tersebut. Memang kami sudah mengagendakan jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan,” ucap Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK sempat membeberkan tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012 atau saat Cak Imin menjabat sebagai menakertrans.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Cak IminKPK
Previous Post

KPK Bakal Korek Informasi dari Cak Imin tentang Korupsi di Kemenaker

Next Post

Prabowo Bakal Bertemu Yenny Wahid di Kertanegara Sore Ini

Ruang Politik

Next Post
Prabowo dan Yenny Wahid. //Kolase Instagram @prabowo dan @yennywahid

Prabowo Bakal Bertemu Yenny Wahid di Kertanegara Sore Ini

Recommended

BKPSDM Payakumbuh Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Buat ASN

BKPSDM Payakumbuh Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Buat ASN

8 jam ago
Suasana Haru Mewarnai Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh

Suasana Haru Mewarnai Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh

8 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

3 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive