Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Eks Ketua Bawaslu: Pelantikan Kada Hasil Pilkada 2024 Harus Serentak, Perlu Perppu

by Ruang Politik
in RuangPemilu
429 13
0
Eks Ketua Bawaslu RI Muhammad saat webinar membahas wacana pelantikan serentak kada hasil Pilkada 2024, yang digelar MIPI, Sabtu (26/8)./ tangkapan layar zoom

Eks Ketua Bawaslu RI Muhammad saat webinar membahas wacana pelantikan serentak kada hasil Pilkada 2024, yang digelar MIPI, Sabtu (26/8)./ tangkapan layar zoom

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guru besar di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu menilai, hal tersebut merupakan hal aneh dan lucu.

RUANGPOLITIK.COM – Wacana yang berkembang, pelantikan kada-wakada hasil Pilkada 2024 harus dilakukan serentak paling lambat Januari 2025.

Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak, sama sekali tidak mengatur mengenai pelantikan secara serentak.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Guru besar di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu menilai, hal tersebut merupakan hal aneh dan lucu.

“Pilkada serentak, dengan tahapan yang serentak, jadi lucu jika pelantikannya tidak serentak,” ujar Muhammad saat menjadi narasumber webinar bertopik Mengawal Keselarasan Pilkada Serentak dengan Manajemen Perencanaan Pembangunan Tahun 2024-2029, yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (26/8).

Lebih lanjut Muhammad menjelaskan, pelantikan kepala daerah merupakan saripati atau mahkota dari seluruh tahapan pilkada.

“Ok, kita tidak perlu meratapi hal ini, karena masih ada mekanisme perppu. Saya kira ini sifatnya penting dan mendesak, perlu diatur pelantikan serentak, pintu masuknya Perppu,” ujar Muhammad, yang juga mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.

“Pelantikan serentak harus segera diatur dengan Perppu,” ujar pria kelahiran Makassar, 17 September 1971, itu.

Perlu Perppu Pilkada
Sebelumnya, sejumlah pakar kepemiluan juga agar pemerintah menerbitkan Perppu) untuk merevisi ketentuan di UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2024 digelar November.

Muncul usulan Pilkada 2024 dimajukan menjadi September, guna mengantisipasi adanya gugatan sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga paling lambat Januari 2025 seluruh kepala daerah terpilih sudah bisa dilantik.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang dicantumkan di UU Nomor 10 Tahun 2016 digelar pada November, tidak sesuai dengan disain awal mengenai keserentakan pilkada.

Jika Pilkada 2024 digelar November, pelantikan serentak seluruh kepala daerah terpilih sulit dilakukan pada Januari 2025, karena ada potensi gugatan sengketa pilkada di MK.

“Saya setuju kembali ke disain awal keserentakan. Bisa melalui revisi UU Pilkada atau Perppu karena bulan November itu sudah disebut di UU Pilkada. Kalau mau Perppu harus segera dilakukan,” kata Jeirry.

Pakar Kepemiluan dari Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando mengatakan, jika pelantikan kepala daerah terpilih banyak yang dilakukan setelah Januari 2025, bahkan pertengahan 2025, maka tujuan keserentakan pilkada tidak tercapai.

Pasalnya, jika hal tersebut terjadi, maka akan sulit untuk mensinkronkan manajemen perencanaan pembangunan di tingkat daerah, dengan perencanaan pembangunan nasional.

Padahal, menurut Ferry, tujuan utama pilkada serentak adalah kesamaan periodisasi sejak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan semua kepala daerah di Indonesia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluKadaPerppu
Previous Post

Harga Bahan Pokok di Bandung Meroket Imbas Kemarau Panjang

Next Post

Atur Strategi Pemenangan Pemilu, Anies Bertemu Ketua Majelis Syura PKS

Ruang Politik

Next Post
Bakal Capres 2024 Anies Baswedan (ketiga dari kiri) bersama Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al Jufri di Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8)./ Dokumen DPP PKS

Atur Strategi Pemenangan Pemilu, Anies Bertemu Ketua Majelis Syura PKS

Recommended

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

23 jam ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election