• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Desak DKPP Ganti 7 Pimpinan KPU

by Ruang Politik
in RuangPemilu
440 5
0
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay/Ist

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait peraturan itu, Hadar mengungkap isinya menyebutkan penghitungan keterwakilan 30 persen perempuan adalah pecahan desimal ke bawah.

RUANGPOLITIK.COM —Tuntutan aduan dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diajukan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, intinya mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengganti 7 pimpinan KPU.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay yang mewakili koalisi menyampaikan hal tersebut, usai menyerahkan berkas pengaduan di Kantor DKPP RI, Jalan KH. Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Hadar menjelaskan, alasan koalisi ini mengadukan 7 pimpinan KPU RI karena dia nilai kinerja yang berjalan tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan konstitusi.

“Kami menganggap bentuk kebijakan yang diambil ini sudah sangat serius. Dan penyelenggara Pemilu kita ini tidak bisa menjadi penyelenggara yang bekerja bertentangan dengan Undang-Undang, Konstitusi, berbohong, nggak bisa,” ujar Hadar.

Dia menjelaskan, kebijakan serius yang dimaksud adalah terkait aturan pemenuhan keterwakilan 30 persen perempuan sebagai calon anggota legislatif (Caleg), yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023.

“Yang kami adukan adalah KPU RI telah membuat Peraturan KPU (10/2023) khususnya di Pasal 8 ayat 2 huruf a,” sambungnya.

Terkait peraturan itu, Hadar mengungkap isinya menyebutkan penghitungan keterwakilan 30 persen perempuan adalah pecahan desimal ke bawah.

“Apabila dua angka di belakang koma kurang dari 50, maka dibulatkan ke bawah,” tambahnya memaparkan.

Akibat dari sikap ketidakkonsistenan KPU, yang menurut Hadar hanya mengklaim mengubah aturan tersebut menjadi pembulatan ke atas lantaran tidak dijalankan, maka dampaknya keterwakilan tidak terpenuhi.

“Setelah kami kaji dari pengumuman KPU, ternyata hampir 8.000 daerah pemilihan partai-partai politik yang mengajukan bakal calon (perempuan) itu kurang dari 30 persen,” urai Hadar.

“Jadi, dampak dari peraturan yang bertentangan dengan Konstitusi dan UU Pemilu, serta kita semua dibohongi, itu telah berdampak sangat besar bagi kesempatan para perempuan untuk bisa menjadi calon-calon di Pemilu,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Hadar GumayKPU
Previous Post

Pegawai BUMN Jadi Tersangka Teroris, PPP: Program Deradikalisasi Tidak Berjalan Maksimal

Next Post

Heru Budi: WFH Bukan untuk Kurangi Polusi Udara tapi Kemacetan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Macet Jakarta/Ist

Heru Budi: WFH Bukan untuk Kurangi Polusi Udara tapi Kemacetan

Recommended

Pemerintah Kota Payakumbuh Memproyeksi Belanja Daerah Sebesar Rp879,50 Miliar

Pemerintah Kota Payakumbuh Memproyeksi Belanja Daerah Sebesar Rp879,50 Miliar

18 menit ago
Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Dilepas Menuju Jambore Nasional Ke XII Tahun 2026

Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Dilepas Menuju Jambore Nasional Ke XII Tahun 2026

24 menit ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kegiatan TMMD/N Ke 129 Buluh Kasok Jadi Perhatian Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Kegiatan TMMD/N Ke 129 Buluh Kasok Jadi Perhatian Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

1 minggu ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive