Usai mengetahui kejadian itu, Gregg mengatakan pihak RS memanggil Siti guna mendengarkan keseluruhan informasi.
RUANGPOLITIK.COM —Seorang bayi milik Siti Mauliah (37) diduga tertukar dengan milik seorang Ibu berinisial B selama 11 bulan terhitung sejak Juni 2022 hingga Mei 2023 di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Bogor.
Menurut kuasa hukum RS Sentosa Bogor Gregg Djako, kasus tersebut baru diketahui setelah Siti memberi informasi kepada pihak manajemen rumah sakit.
“Jadi informasi ini baru ketahuan setelah Ibu Siti kemudian datang sampai bertemu dengan manajemen sekitar bulan Mei di 2023,” ujar Gregg kepada wartawan, Sabtu (12/8).
Usai mengetahui kejadian itu, Gregg mengatakan pihak RS memanggil Siti guna mendengarkan keseluruhan informasi.
“Didengarkan informasinya, langkah selanjutnya memeriksa dokumen karena kejadian satu tahun sebelumnya,” tuturnya.
Kemudian, pihak RS juga memfasilitasi Siti tes darah dan DNA. Menurut Gregg, hasil tes tersebut menunjukkan tidak ada identik antara Siti dengan bayinya.
“Kalau memang ada dugaan tertukar harusnya ada 2 bayi. Kemudian RS memfasilitasi tes darah dan dilanjutkan dengan tes DNA, rumah sakit memfasilitasi. Hasilnya kemudian tidak identik,” kata dia.
Terduga ibu asli tak siap tes DNA
Dengan temuan itu, kata Gregg, RS lantas merasa perlu untuk melakukan tes dengan ibu berinisial B yang diduga sebagai ibu asli. Akan tetapi, Gregg menyebut B belum ingin tes karena mentalnya tak siap.
“Alasan belum bersedia itu terkait mental yang belum siap, dan tidak siap,” ucapnya.
Gregg mengatakan pihak RS sudah mempertemukan Siti dengan keluarga Ibu B. Selain itu, RS juga sambil membeberkan hasil tes DNA Siti dengan bayinya.
“Jadi untuk Ibu B, setelah rumah sakit menawarkan saat itu bahwa ini, dan kami membacakan hasilnya tes DNA itu di hadapan Ibu B dan keluarga, dan di hadapan Ibu Siti dan keluarga,” ujarnya.
Dia mengatakan pihak RS sudah menyampaikan hasil tes DNA Siti kepada Ibu B secara terang-benderang dan terbuka.
Ia melakukan hal tersebut agar kasus tersebut menemukan solusi. Sayangnya, Ibu B belum siap. Gregg mengatakan pihak RS juga sudah menyurati Ibu B agar bersedia tes DNA.
“Tapi kemudian yang jadi kendala adalah Ibu B ternyata menyatakan sampai saat ini, waktu itu dia menyampaikan secara mental dan psikologis belum siap, rumah sakit menghargai itu,” kata dia.
Satu minggu kemudian, Gregg mengatakan pihak RS sudah mencoba berkomunikasi dengan Siti melalui sambungan telepon. Akan tetapi, Ibu B menyatakan belum bersedia.
Dia menegaskan bahwa RS tidak mendiamkan atau menutupi, dan ingin kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan baik-baik.
Sebelumnya, Siti mengaku bayi yang ia rawat selama ini bukan anak kandung usai melakukan tes DNA. Dia menyebut pihak orang tua B enggan tes DNA dan membantah peristiwa tertukar itu.
“Dia membantah terus. Pihak rumah sakit sudah berusaha ke dia, undangan dan secara langsung sudah. Memang dia tetap membantah tidak mau DNA,” kata Siti kepada wartawan, Jumat (11/8).
“Kurang tahu alasannya, belum dengar. Intinya dia menuruti kata hati dia bahwa gelang dia enggak ketukar, anaknya enggak ketukar,” tambahnya.
Usai melakukan berbagai macam usaha dan tak menemui hasil, Siti lantas melapor kepada pihak kepolisian bahwa bayinya tertukar di RS.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan Siti masih merawat bayi yang ada di rumahnya dengan baik seperti anak sendiri meski membuat laporan itu.
“Kami sampaikan terima kasih kepada sang ibu walaupun hasil DNA-nya demikian, masih mau merawat sang bayi dengan kasih sayang. Anaknya masih dengan sang ibu, dirawat dengan kasih sayang,” ujarnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)